“Yang bersangkutan diputus bersalah secara in absentia oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023, dengan vonis satu tahun penjara serta tambahan pidana berupa pemecatan dari dinas militer,” jelas Laksma TNI Wira.
Diketahui pula, Satria melakukan tindakan desersi sejak 13 Juni 2022, yakni meninggalkan tugas militer tanpa izin sah hingga akhirnya terindikasi bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia.