PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 47 pelajar dari tiga sekolah tingkat SMA di Pandeglang diamankan Polres Pandeglang karena merayakan kelulusan dengan membawa senjata tajam (sajam).
Mereka terdiri dari 5 adalah pelajar perempuan dan 42 pelajar laki-laki.
Aksi tersebut bermula saat para pelajar merayakan kelulusan dengan cara konvoi motor dan corat-coret seragam.
Beberapa pelajar juga membawa senjata tajam berupa cerulit sepanjang 1 meter lebih, yang mereka acungkan selama konvoi. Video aksi tersebut viral di media sosial.
Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi, menjelaskan bahwa pihaknya merespons cepat laporan tersebut setelah video viral.
"Kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan 47 pelajar dari SMA dan SMK di beberapa kecamatan di Pandeglang," ujar AKBP Dhyno, Rabu, 14 Mei 2025.
Setelah diamankan, para pelajar menjalani pembinaan di Polres Pandeglang dengan program disiplin, iman, dan ketakwaan.
"Mereka diberi pembekalan keagamaan, kemudian dipulangkan setelah dijemput orang tua masing-masing," kata Dhyno.
Barang bukti yang diamankan antara lain 13 unit sepeda motor, satu cerulit panjang, seragam sekolah, dan beberapa ponsel.
Dia mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan sekolah-sekolah untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.