POSKOTA.CO.ID - Banyak pengguna pinjaman online (pinjol) bertanya-tanya, apakah data pribadi mereka bisa dihapus dari aplikasi pinjol? Jawabannya bisa! Tapi ada beberapa langkah yang perlu ditempuh agar datamu benar-benar terhapus secara aman dan tidak lagi diganggu oleh pihak pinjol.
Maraknya penggunaan aplikasi pinjaman online membuat kekhawatiran soal keamanan data pribadi makin tinggi.
Banyak pengguna ingin tahu bagaimana cara menghapus data di aplikasi pinjol, terutama setelah mereka melunasi pinjaman atau merasa tidak nyaman dengan teror yang datang terus-menerus.
3 Cara Hapus Data dari Aplikasi Pinjol
Dalam sebuah video edukasi, seorang konten kreator TAZ membagikan tiga cara yang bisa dilakukan untuk menghapus data dari aplikasi pinjaman online, baik legal maupun ilegal. Berikut ulasannya:
1. Lunasi Pinjaman Terlebih Dahulu
Langkah paling utama untuk bisa menghapus data di aplikasi pinjol adalah melunasi semua pinjaman yang tertunggak.
“Dengan melunasi pinjaman, kalian tidak akan lagi diganggu oleh debt collector. Ini solusi paling benar,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa meskipun aplikasi tersebut ilegal dan tidak diawasi oleh OJK, tetap saja ada kewajiban moral untuk melunasi utang.
“Memang pinjaman online ilegal tidak diawasi OJK, tapi namanya utang ya tetap harus dibayar,” tambahnya.
2. Lapor ke OJK Jika Masih Diteror Setelah Melunasi
Jika sudah melunasi pinjaman namun masih terus diteror, maka langkah terbaik adalah melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kalau kalian sudah lunas tapi masih diteror, langsung saja lapor ke OJK. Ini udah jelas-jelas salah,” katanya.
Berikut cara menghubungi OJK:
- Website ojk.go.id
- Email waspadainvestasi@ojk.go.id
- WhatsApp 0811-7157-157
- Call Center 157
OJK akan menindaklanjuti laporan masyarakat, terutama jika menyangkut penyalahgunaan data atau intimidasi oleh pihak pinjol.
3. Hapus Akun dan Data Lewat Aplikasi Pinjol
Langkah terakhir adalah mencoba menghapus akun dan data pribadi langsung melalui aplikasi pinjol.
“Rata-rata aplikasi pinjol mengizinkan hapus akun, tapi biasanya syaratnya adalah kalian harus sudah lunas dulu,” jelasnya.
Setelah pelunasan, biasanya akan ada opsi untuk menutup akun dan meminta penghapusan data, meski setiap aplikasi memiliki kebijakan berbeda-beda. Dengan mengikuti tiga langkah di atas, kamu bisa menghindari penyalahgunaan data dan gangguan dari pinjol.
Jangan lupa untuk selalu bijak saat menggunakan layanan pinjaman online, dan pastikan aplikasi yang kamu gunakan terdaftar serta diawasi oleh OJK.