“Sekali kalian melakukannya, kalian akan anggap itu solusi. Padahal itu hanya solusi sementara. Lama-lama utang kalian makin banyak dan makin susah keluar dari masalah,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak panik saat menghadapi gagal bayar. Selama tidak ada pemalsuan data atau pelanggaran hukum lainnya, proses penyelesaian utang masih bisa dilakukan dengan baik.
“Jangan takut berlebihan. Kalau kalian pinjamnya sesuai aturan, enggak ada yang aneh-aneh, insyaallah aman. Jangan malah kabur dan minjam lagi di tempat lain,” tuturnya.
Di sisi lain, masyarakat juga diminta waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan jasa “hapus data pinjol”. Menurutnya, banyak yang tergiur dan justru menjadi korban penipuan baru.
“Aduh, kalau kalian pakai jasa hapus data, kalian bisa kena tipu. Jangan gampang percaya. Saya juga enggak pernah buka jasa konsultasi atau narik biaya apapun.
Kalau ada yang ngaku-ngaku saya dan minta bayaran, itu penipuan,” tegasnya.
Sebagai penutup, ia menyarankan untuk mempertimbangkan meminjam dari keluarga atau orang terdekat jika sedang benar-benar terdesak. Solusi internal seperti ini dianggap lebih aman dan minim risiko hukum.
Tips Aman Pinjam Uang secara Online
1. Pastikan pinjaman dilakukan di platform resmi dan terdaftar di OJK.
2. Hindari gali lubang tutup lubang.
3. Jangan gunakan jasa hapus data ilegal.
4. Segera konsultasikan masalah keuangan pada pihak terpercaya jika mengalami kesulitan.