JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak DPR RI membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki tragedi ledakan dalam pemusnahan amunisi yang sudah kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat, Senin, 12 Mei 2025.
"Selain agar keluarga korban mendapatkan hak untuk tahu apa yang terjadi, juga karena perlu ada pengawasan ketat atas peralatan mematikan seperti senjata, amunisi, maupun bahan peledak di lingkungan TNI," kata Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keterangan yang diterima Poskota, Selasa, 13 Mei 2025.
Dalam insiden tersebut, sebanyak 13 orang tewas, sembilan orang di antaranya adalah warga sipil. Usman mengatakan, kejadian serupa berpotensi terulang kembali jika tidak diawasi secara ketat dan dievaluasi.
Ia menegaskan, proses penanganan amunisi, dari produksi, distribusi, hingga pemusnahan harus patuh pada standar keamanan dan ditangani tenaga profesional.
"Jika berulang dan ada pembiaran negara maka sekali lagi, kejadian ini bisa tergolong pelanggaran hak asasi manusia, khususnya hak hidup, hak absolut yang tidak bisa dikurangi dalam kondisi apapun," ucapnya.
Menurutnya, pernyataan petinggi TNI yang menyebut, warga sipil tewas saat mengambil logam serpihan amunisi, sebagai klaim yang terburu-buru. Tentunya pernyataan itu tidak sensitif terhadap perasaan keluarga korban. Apalagi disampaikan sebelum ada hasil penyelidikan menyeluruh, imparsial, dan transparan.
"Klaim seperti ini justru terkesan menyalahkan korban demi mengaburkan tanggung jawab institusional TNI atas kelalaian yang terjadi," ucap Usman Hamid.
Usman menyebut, ada dan tidaknya pelanggaran SOP keamanan lokasi oleh TNI dengan keberadaan warga sipil di lokasi peledakan, pihaknya mendesak agar dilakukan investigasi segera, independen, imparsial, dan menyeluruh atas tragedi ini. Secara prinsip, proses disposal amunisi perlu dilakukan jauh dari warga sipil, benar-benar steril dari warga sipil.
"Tidak dimungkinkan warga sipil mendekati area disposal amunisi, baik sebelum, selama, dan setelah prosea disposal amunisi tersebut, sehingga munculnya korban dari sipil tersebut patut menjadi alasan kuat perlunya tim pencari fakta," kata Usmad Hamid.
Gun amemastikan integritas dan kredibilitas pengusutan ini, termasuk adanya impunitas, maka investigasi harus dilakukan lembaga independen dari luar TNI. Komnas HAM dan Kepolisian juga memiliki kewajiban menginvestigasi kasus ini karena banyaknya korban warga sipil dan kejadian berada di luar zona militer.
Oleh karena itu, pihaknya juga mendesak Komnas HAM untuk proaktif menyelidiki kasus ini. Keterlibatan Komnas HAM penting untuk menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi, termasuk apa yang perlu diperbaiki ke depan. Negara tidak boleh meremehkan kematian akibat kelalaian implementasi kebijakan yang berisiko tinggi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, lokasi kejadian berada di lahan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Garut, yang sudah biasa digunakan untuk memusnahkan amunisi. Tim investigasi TNI AD dikabarkan tengah menyelidiki penyebab pasti ledakan maut tersebut.