Temukan cara menghindari risiko pinjol ilegal yang sering kali menyalahgunakan data pribadi. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

EKONOMI

Bisa Ajukan Pinjaman Tanpa KTP? Waspada, Ini Ciri Pinjol Ilegal yang Sering Menjerat Nasabah

Senin 12 Mei 2025, 11:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman daring atau pindar telah menjadi pilihan populer bagi banyak orang yang membutuhkan dana cepat di Indonesia.

Dengan persyaratan yang mudah, layanan dan aplikasi pindar menawarkan solusi instan untuk berbagai kebutuhan finansial.

Namun, dengan banyaknya layanan pindar yang tersedia, muncul kekhawatiran akan keberadaan pinjol ilegal yang bisa membahayakan data pribadi penggunanya.

Baca Juga: Bolehkah Menghapus Aplikasi Pinjol di HP saat Gagal Bayar? Begini Penjelasannya

Namun, meskipun pinjaman daring menawarkan berbagai kemudahan, keberadaan pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) semakin marak.

Pinjol ilegal sering kali menawarkan syarat yang terlalu menggiurkan, namun mengandung risiko besar terkait privasi dan keamanan data.

Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap pengguna untuk mengetahui ciri-ciri pinjol ilegal agar tidak terjebak dalam jebakan penipuan.

Dalam artikel ini, Poskota akan memberikan informasi mengenai cara mengenali ciri pinjol ilegal, serta langkah-langkah yang bisa Anda ambil untuk menghindari risiko tersebut.

Baca Juga: Ini Dia Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal dengan Mudah

Apakah Mengajukan Pinjaman Tanpa KTP Diperbolehkan?

Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga saat ini tetap menjadi persyaratan utama untuk melakukan pinjaman online.

Pihak penyelenggara pinjol akan meminta Anda mengunggah data pribadi, termasuk foto KTP, untuk memverifikasi identitas.

Hal ini dilakukan agar penyelenggara dapat memastikan bahwa peminjam memenuhi syarat, serta untuk meminimalisir risiko penipuan.

Namun, dalam dunia digital yang semakin berkembang, muncul pertanyaan apakah ada aplikasi pinjaman online yang tidak memerlukan KTP.

Saat ini, sebagian besar penyelenggara pinjaman online tetap menjadikan KTP sebagai syarat utama.

Jika ada layanan pinjol yang tidak meminta KTP, Anda perlu berhati-hati, karena bisa jadi layanan tersebut termasuk dalam kategori pinjol ilegal yang bisa membahayakan data pribadi Anda.

Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal yang Harus Diketahui

Ada beberapa ciri-ciri pinjaman online ilegal yang perlu Anda waspadai sebelum mengajukan pinjaman, antara lain:

1. Tidak Terdaftar di OJK

Pinjaman online legal selalu terdaftar di OJK. Anda bisa memeriksa status resmi pinjol melalui situs web atau kontak resmi OJK. Pastikan pinjol yang Anda pilih terdaftar di OJK untuk menghindari risiko penipuan.

2. Tidak Memiliki Alamat Kantor yang Jelas

Pinjol ilegal sering kali menyamarkan alamat kantor mereka atau tidak memiliki alamat yang jelas.

Jika Anda tidak dapat menemukan informasi tentang kantor fisik mereka, lebih baik hindari menggunakan layanan tersebut.

3. Syarat Pinjaman yang Terlalu Mudah

Pinjaman online ilegal cenderung menawarkan kemudahan yang berlebihan, seperti hanya memerlukan foto KTP dan foto diri.

Meskipun terdengar menarik, pinjaman dengan persyaratan mudah sering kali disertai dengan bunga yang tinggi dan jangka waktu pinjaman yang sangat pendek.

4. Akses Data dan Kontak yang Berlebihan

Pinjol ilegal sering meminta izin untuk mengakses semua data pribadi dan kontak di perangkat Anda. Hal ini dapat membahayakan privasi Anda.

Sebaliknya, pinjol legal hanya akan meminta izin untuk mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi perangkat.

5. Penawaran Melalui SMS atau WhatsApp

Pinjol ilegal seringkali menawarkan produk mereka melalui SMS atau WhatsApp. OJK melarang pelaku pinjol menawarkan produk mereka selain melalui laman resmi mereka.

Jika Anda menerima penawaran pinjaman melalui SMS atau WhatsApp, bisa jadi itu adalah pinjol ilegal.

Penting untuk selalu berhati-hati saat mengajukan pinjaman online. Sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman, pastikan Anda memilih pindar legal dan terdaftar di OJK.

Selain itu, perhatikan syarat-syarat pinjaman serta pastikan Anda tidak memberikan izin akses data pribadi yang berlebihan. Pilih pindar yang transparan tentang bunga, cicilan, dan jangka waktu pinjaman.

Jangan ragu untuk melakukan riset dan memeriksa status aplikasi pinjaman sebelum mengajukan permohonan.

Menggunakan layanan pinjaman daring yang legal dapat membantu Anda terhindar dari penipuan dan penyalahgunaan data pribadi.

Tags:
pinjaman daringpindarpinjol pinjol ilegalcara cek pinjol legal atau ilegalpinjaman tanpa KTPOJK

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor