Dalam unggahan tersebut, HRWG menegaskan bahwa upaya tersebut “bukan solusi” dan merupakan "pelanggaran hak anak".
"Mengirim anak ke barak militer karena dianggap ‘nakal’ bukan solusi, itu pelanggaran hak anak!” HRWG menolak bahwa tawuran, bolos, atau kecanduan game dapat dijadikan alasan untuk mencabut hak anak atas kasih sayang, pendidikan yang layak, serta perlindungan," tulis akun Instagram @indonesia.hrwg pada Kamis, 8 Mei 2025.
HRWG mengingatkan bahwa pendekatan keras tersebut berpotensi menimbulkan trauma, hilangnya rasa aman, dan bahkan putus sekolah.