ART Aniaya Majikan di Cilacap Akhirnya Minta Maaf: Saya Salah

Senin 12 Mei 2025, 19:05 WIB
Momen seorang ART melakukan tindak penganiayaan terhadap majikannya di Cilacap. (Sumber: Tangkap Layar Instagram/@dramakuinn.official)

Momen seorang ART melakukan tindak penganiayaan terhadap majikannya di Cilacap. (Sumber: Tangkap Layar Instagram/@dramakuinn.official)

CILACAP, POSKOTA.CO.ID - Asisten Rumah Tangga (ART) yang melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan terhadap majikannya sendiri akhirnya memohon maaf atas perbuatannya.

ART di Cilacap, Jawa Tengah membuat sebuah video klarifikasi yang berisikan pengakuannya atas kesalahan yang telah melakukan kekerasan terhadap majikannya sendiri dan tindakannya itu pada 7 Mei 2025 lalu.

Melansir dari akun Facebook Fahrunnisa Maylani mengunggah sebuah video klarifikasi pelaku yang mengaku telah datang ke rumah majikan untuk menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya pada saat itu.

“Yang bersangkutan sudah mengakui bahwa tindakannya salah dan menyesal. Iya juga tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” tulis keterangan unggahan yang dikutip Poskota pada Senin, 12 Mei 2025.

Baca Juga: Viral Terekam CCTV, ART Diduga Aniaya Majikan di Cilacap

Dalam videonya, pelaku melakukan klarifikasi bahwa tindakan yang ia lakukan itu salah dan ia mengaku bahwa dirinya mudah dimanipulasi oleh orang lain. Sehingga ia tidak bisa menjaga tindakannya dengan baik.

“Saya mau meluruskan bahwa saya yang salah tidak bisa menjaga lisan saya dengan baik. Pikiran saya juga gampang dimanipulasi orang lain,“ kata ART tersebut.

Iya menyesalkan tindakannya itu karena mudah tersulut emosi. Ia mengaku selama bekerja dengan majikannya itu tidak pernah diperlakukan tidak baik.

Wanita tersebut akhirnya menyampaikan permohonan maafnya kepada majikan dan semua orang yang dirugikan dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Usai Viral, 2 Penganiaya Nenek di Boyolali Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologinya

“Saya yang salah, saya yang tersulut emosi, saya tidak bisa menjaga lisan. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya.

Dikatakan bahwa ART tersebut mengaku bahwa memiliki gangguan dalam kesehatan mentalnya hingga akhirnya masih sangat mudah tersulut emosi dan sulit dikontrol.

Kedua belah pihak mengaku telah melakukan proses mediasi dan pelaku meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan atau berdamai.

“Setelah proses mediasi bersama keluarga dan yang bersangkutan meminta agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dilanjut ke ranah hukum,“ katanya.

Baca Juga: Viral! Seorang Nenek di Cianjur Jadi Korban Penganiayaan Usai Dituding Penculik

Hingga akhirnya, baik majikan dan RT tersebut telah menandatangani sebuah surat perjanjian perdamaian di atas materai.

Aksi Penganiayaannya Terekam CCTV

Sebelumnya diberitakan, sebuah video rekaman CCTV punya pemilik rumah merekam aksi tindak kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh seorang ART kepada majikannya di Cilacap.

Dalam keterangan unggahan itu dikatakan bahwa ART tersebut tidak suka jika dirinya diatur saat bekerja oleh oleh ibu dari anak majikan yang kena kekerasannya.

Baca Juga: Usai Buron, Dua Oknum LSM Pelaku Penganiayaan Satpam SMKN 9 Tangerang Berhasil Ditangkap di Bandung

Dikatakan bahkan ia melontarkan makian dan kata-kata kasar melalui pesan WhatsApp ke majikannya karena tidak suka jika dirinya diatur.

Berita Terkait

News Update