POSKOTA.CO.ID - Di tengah maraknya penggunaan aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal, penyadapan WhatsApp (WA) kerap membuat resah.
Penyebaran informasi bahwa pinjol bisa menyadap WA sering kali membuat masyarakat berpikir mereka sedang diawasi.
Pinjol ilegal dikenal tidak memiliki regulasi resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga mereka leluasa mengakses berbagai data pribadi pengguna.
Salah satu bentuk pelanggaran paling mencolok yang dilakukan oleh pinjol ilegal adalah meminta akses ke kontak, galeri, hingga data perangkat saat proses pengunduhan aplikasi.
Dari sinilah kemudian muncul dugaan bahwa penyadapan terhadap WhatsApp bisa terjadi.
Namun, benarkah aplikasi pinjol, terutama yang ilegal, bisa menyadap WhatsApp Anda? Mari simak faktanya.
Baca Juga: Teror DC Pinjol Bikin Panik Saat Galbay? Segera Matikan 4 Fitur Ini di HP Sebelum Terlambat
Apakah Pinjol Bisa Menyadap WhatsApp?
Dikutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan, Sabtu, 10 Mei 2025, aplikasi pinjol sendiri tidak secara otomatis memiliki kemampuan untuk menyadap WhatsApp.
WhatsApp sendiri menggunakan enkripsi end-to-end, artinya hanya pengirim dan penerima pesan yang bisa membaca isi pesan tersebut.
Namun, yang jadi masalah adalah izin akses yang sering diminta saat pengguna pertama kali menginstal aplikasi pinjol, terutama tidak resmi atau ilegal.
Pinjol ilegal bisa saja menyusupkan malware atau meminta akses yang berlebihan ke kontak, galeri, lokasi, atau mikrofon.
Baca Juga: Risih karena Dapat SMS dari Pinjol Ilegal? Begini Cara Blokirnya
Cara Melindungi Privasi dari Penyadapan Pinjol
Berikut adalah langkah yang bisa diambil untuk melindungi privasi dari penyadapan pinjol ilegal.
1. Hapus Aplikasi Mencurigakan
Segera uninstall aplikasi pinjol yang tidak jelas asal-usulnya. Hapus juga aplikasi lain yang tidak Anda kenali atau tidak pernah Anda instal sendiri.
2. Reset Setelan Pabrik
Jika Anda khawatir perangkat Anda sudah disusupi, lakukan factory reset (reset ke setelan pabrik). Ini akan menghapus semua data, termasuk malware yang tersembunyi.
3. Aktifkan Izin Aplikasi dengan Bijak
Pastikan Anda hanya memberikan izin akses yang masuk akal. Jangan izinkan akses ke mikrofon, kamera, atau aplikasi lain jika tidak diperlukan.
4. Gunakan Aplikasi Antivirus
Instal antivirus atau pemindai malware terpercaya di HP Anda untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan.
5. Laporkan ke OJK dan Polisi
Jika Anda mendapat intimidasi atau ancaman, jangan ragu melapor ke OJK melalui layanan pengaduan resmi, atau ke pihak kepolisian jika diperlukan.
Jika Anda merasa isi WhatsApp diketahui oleh pihak DC pinjol, jangan langsung panik.
Tetap tenang, evaluasi aplikasi pinjol ilegal yang Anda gunakan, dan pastikan perangkat bersih.
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat edukatif dan bertujuan memberikan panduan umum tentang perlindungan data pribadi saat menggunakan layanan pinjol.
Pengguna diingatkan bahwa pengajuan pinjaman, baik di platform legal maupun ilegal, adalah tanggung jawab pribadi dan mengandung risiko kredit.