"Korban diancam dan didorong oleh para pelaku. Karena merasa takut, korban pun terpaksa menandatangani BSTK sesuai yang diminta oleh para debt collector," kata Binsar.
Baca Juga: Polisi Tangkap Mata Elang, Tuding Korban Tak Bayar Cicilan hingga Rampas Motor
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindakan premanisme.
Kasus ini saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan polisi berjanji akan memproses hukum para pelaku.
"Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan para pelaku mendapatkan sanksi hukum yang tegas," tegas Binsar.