Perampasan Modus Tunggak Cicilan, Motor di Jatinegara Jaktim Dibawa Kabur

Minggu 02 Feb 2025, 18:04 WIB
Ilustrasi pencurian sepeda motor. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Ilustrasi pencurian sepeda motor. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nasib sial menimpa pria berinisial MIF. Ia kehilangan sepeda motornya saat melintasi Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, motor milik korban bermerek Honda Vario bernomor polisi B 5990 KGL, dibawa kabur komplotan yang mengaku sebagai petugas leasing.

"Perampasan atau Curat sepeda motor terjadi D.I. Panjaitan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat, 31 Januari 2025," kata Ade dalam keterangannya, Minggu, 2 Februari 2025.

Menurut Ade, kejadian itu bermula saat korban diberhentikan pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pelaku mengajak MIF ke kantor miliknya untuk melengkapi dokumen supaya korban tidak diberhentikan lagi.

Baca Juga: Kejar-kejaran dengan Polisi, Pelaku Curanmor di Serang Nyebur ke Sawah

"Kemudian terlapor mengambil hp pelapor untuk bicara dengan orang tua pelapor, pelaku juga meminta KTP dan STNK pelapor," katanya.

Namun, pelaku tiba-tiba melempar KTP milik korban. Saat korban hendak mengambil kartu identitasnya, pelaku membawa motor korban atas nama kepemilikan Mochammad Ivan Febriansyah.

MIF kemudian melaporkan perampasan motor ke Polres Metro Jaktim. Penyidik pun melakukan pengusutan untuk mengejar pelaku, termasuk mencari tahu keberadaan para pelaku yang saat ini masih belum diketahui .

"Pelaku masih lidik," ucapnya.

Berita Terkait

News Update