POSKOTA.CO.ID - Cek tunggakan iuran BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP lewat HP.
Pemerintah sendiri telah menghadirkan aplikasi Mobile JKN, yang memungkinkan peserta untuk mengakses berbagai layanan BPJS secara digital tanpa.
Langkah ini sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau tinggal jauh dari kantor BPJS.
Tak hanya itu, kemudahan ini juga membantu mengurangi antrean panjang di kantor BPJS, sehingga meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik.
Cara Cek Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2025 Lewat Mobile JKN
Berikut ini adalah panduan lengkap cara mengecek tunggakan iuran BPJS Kesehatan tahun 2025 hanya dengan menggunakan NIK e-KTP lewat HP.
1. Unduh Aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store
Cari aplikasi Mobile JKN yang dikelola langsung oleh BPJS Kesehatan. Aplikasi ini resmi dan aman digunakan.
2. Daftar Akun Menggunakan NIK e-KTP
Jika Anda belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu. Masukkan data sesuai yang tertera di KTP dan kartu BPJS, seperti NIK, nomor kartu BPJS, tanggal lahir, dan alamat email aktif.
3. Login Menggunakan Akun Anda
Setelah berhasil mendaftar, masuk ke dalam aplikasi dengan username dan password yang telah dibuat.
Pastikan data login Anda disimpan dengan aman agar bisa digunakan kembali di kemudian hari.
Baca Juga: Tarif Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Hari Ini 8 April 2025, Terdapat Perubahan?