POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) telah menjadi solusi cepat bagi banyak orang yang membutuhkan dana mendesak.
Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul fenomena pinjol ilegal yang sering kali menimbulkan kekhawatiran, salah satunya adalah ancaman penagihan oleh debt collector, bahkan hingga ke tempat kerja.
Pertanyaan yang sering muncul adalah: apakah pinjol ilegal benar-benar akan mengirim debt collector ke kantor Anda?
Baca Juga: Telat Bayar Pinjol Lebih Baik Dicicil atau Sekalian Gagal Bayar? Ini Solusinya
Benarkah Debt Collector Pinjol Ilegal Akan Datang ke Kantor?
Salah satu ketakutan terbesar peminjam adalah ancaman debt collector yang datang langsung ke tempat kerja.
Dalam banyak kasus, pinjol ilegal memang menggunakan taktik intimidasi dengan menghubungi nomor kantor, mengirim pesan kepada rekan kerja, atau bahkan mengancam akan mengirim debt collector ke lokasi kerja. Namun, apakah ancaman ini benar-benar akan dilakukan?
Secara umum, pinjol ilegal lebih sering menggunakan ancaman verbal atau psikologis ketimbang tindakan fisik seperti mengirim debt collector.
Hal ini karena pengiriman debt collector memerlukan biaya, tenaga, dan risiko hukum yang tidak kecil, terutama mengingat status mereka yang ilegal.
Baca Juga: Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Hal Ini agar Tidak Terjerat
Dalam praktiknya, pinjol ilegal cenderung mengandalkan panggilan telepon berulang, pesan intimidasi, atau penyebaran informasi pribadi peminjam untuk menciptakan tekanan.
Meski demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa dalam beberapa kasus ekstrem, pinjol ilegal mungkin bekerja sama dengan pihak ketiga yang bertindak sebagai debt collector.
Namun, kunjungan langsung ke kantor jarang terjadi karena tindakan ini dapat menarik perhatian pihak berwenang dan memicu laporan hukum.
Penting untuk diingat bahwa penagihan dengan cara mengintimidasi atau melanggar privasi merupakan pelanggaran hukum di Indonesia, dan Anda memiliki hak untuk melaporkan tindakan tersebut.

Langkah Melindungi Diri dari Ancaman Pinjol Ilegal
Menghadapi ancaman dari pinjol ilegal memang tidak mudah, tetapi ada beberapa langkah yang dapat Anda lakukan untuk melindungi diri:
Pertama, pastikan Anda hanya meminjam dari platform pinjol yang terdaftar di OJK. Anda dapat memeriksa daftar pinjol legal melalui situs resmi OJK atau menghubungi layanan konsumen OJK.
Dengan memilih pinjol legal, Anda akan terhindar dari praktik penagihan yang tidak sesuai aturan.
Kedua, jika Anda sudah terlanjur terjerat pinjol ilegal, jangan panik. Catat semua bentuk ancaman atau intimidasi yang Anda terima, termasuk pesan, panggilan, atau kontak dari debt collector.
Bukti ini dapat digunakan untuk melaporkan pelaku ke pihak berwenang, seperti kepolisian atau Satgas Waspada Investasi.
Baca Juga: 3 Cara Hadapi DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya
Ketiga, beri tahu pihak kantor atau atasan Anda secara jujur jika Anda menerima ancaman penagihan ke tempat kerja.
Dengan komunikasi yang terbuka, Anda dapat memperoleh dukungan dan menghindari kesalahpahaman.
Terakhir, pertimbangkan untuk menghubungi lembaga bantuan hukum atau konsultan keuangan untuk membantu menyelesaikan masalah utang Anda.
Mereka dapat memberikan saran tentang cara bernegosiasi dengan pihak pinjol atau mengambil langkah hukum jika diperlukan.