Korban TPPO Asal Bekasi Diekshumasi, Polisi Sebut Hasil Autopsi Tunggu 2 Minggu

Jumat 09 Mei 2025, 16:36 WIB
Proses penguburan kembali jasad Soleh Darmawan, 24 tahun, setelah dilakukan ekshumasi oleh Polda Metro Jaya dan Tim Forensik RS Polri Kramat Jati dan RS Bhayangkara Polri. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Proses penguburan kembali jasad Soleh Darmawan, 24 tahun, setelah dilakukan ekshumasi oleh Polda Metro Jaya dan Tim Forensik RS Polri Kramat Jati dan RS Bhayangkara Polri. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Makam Soleh Darmawan, pemuda asal Jakasampurna, Bekasi Barat, yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), resmi dibongkar, Jumat, 9 Mei 2025.

Proses ekshumasi dilakukan guna mengungkap penyebab pasti kematiannya.

Soleh sebelumnya meninggal dunia pada 3 Maret 2025 setelah sempat bekerja di luar negeri.

Jenazahnya dipulangkan ke rumah duka di Jl. Swadaya, RT 01/RW 021, Jakasampurna, Bekasi Barat pada 15 Maret 2025.

Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Dampingi Ekshumasi Soleh Darmawan, Minta Kasus Tidak Dianggap Sia-sia

Pembongkaran makam berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Tim gabungan dari RS Polri Kramat Jati, Dokter Forensik RS Bhayangkara Polri, serta kepolisian dari Polda Metro Jaya turut dikerahkan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit IV Subdit V Renakta Polda Metro Jaya, AKP Andre Tryputra.

Dokter forensik Bhayangkara Polri, dr. Farah, menyatakan proses autopsi berjalan tanpa hambatan.

"Alhamdulillah proses autopsi hari ini berlangsung lancar. Kami sudah memeriksa beberapa organ tubuh korban. Untuk hasilnya nanti bisa ditanyakan ke pihak kepolisian. Mohon doanya," ujar Farah usai proses ekshumasi.

Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Sebut 7.027 Kasus Online Scam WNI, 92 Meninggal di Kamboja

Sementara itu, AKP Andre mengatakan bahwa hasil autopsi baru akan keluar dalam waktu sekitar dua minggu.

Berita Terkait

News Update