Korban TPPO Asal Bekasi Diekshumasi, Polisi Sebut Hasil Autopsi Tunggu 2 Minggu

Jumat 09 Mei 2025, 16:36 WIB
Proses penguburan kembali jasad Soleh Darmawan, 24 tahun, setelah dilakukan ekshumasi oleh Polda Metro Jaya dan Tim Forensik RS Polri Kramat Jati dan RS Bhayangkara Polri. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Proses penguburan kembali jasad Soleh Darmawan, 24 tahun, setelah dilakukan ekshumasi oleh Polda Metro Jaya dan Tim Forensik RS Polri Kramat Jati dan RS Bhayangkara Polri. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

"Kemungkinan hasil autopsi baru bisa dilihat 2 minggu ke depan. Sampel yang dibawa berupa jantung, ginjal, paru-paru, darah, tulang dan lain-lain," ucap Andre.

Proses ini menjadi bagian penting dari penyelidikan Polda Metro Jaya untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Soleh. CR-3

Berita Terkait

News Update