Jadi KPM Bansos PKH dan BPNT, tapi Belum Memiliki KKS dan Buku Tabungan dari Bank Himbara? Simak Penjelasannya di Sini

Jumat 09 Mei 2025, 19:36 WIB
Penjelasan KPM bansos PKH dan BPNT yang belum memiliki KKS dan buku tabungan dari bank himbara. (Sumber: Dok. Kementerian Sosial)

Penjelasan KPM bansos PKH dan BPNT yang belum memiliki KKS dan buku tabungan dari bank himbara. (Sumber: Dok. Kementerian Sosial)

POSKOTA.CO.ID - Sudah lama menjadi KPM bansos PKH dan BPNT, tapi belum memiliki KKS dan buku tabungan dari bank himbara? Maka harus simak penjelasan di sini.

Kasus tersebut masih banyak dialami oleh banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Padahal kedua hal tersebut menjadi alat penting untuk menarik dana bansos.

Namun, apakah alasan sebenarnya bisa seperti itu? Kapan bisa mendapatkannya? Mari lihat selengkapnya di sini sampai tuntas.

Baca Juga: KKS Sudah Terisi Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT Tahap 2 2025? Cek dengan NIK KTP Milik Anda

Arti dari PKH dan BPNT

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.

Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial dari PKH.

Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.

Baca Juga: Bansos BPNT Mei 2025 Tahap 2 Cair, Ini Nominal dan Jadwal Penyalurannya

Syarat utama untuk bisa menerima bantuan PKH dan/atau BPNT adalah harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sebelumnya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.

Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Masuk ke Kartu KKS KPM Jumat 9 Mei 2025, Cek Selengkapnya!

KPM PKH dan BPNT yang Belum Memiliki KKS dan Buku Tabungan

Melansir dari laman resmi Kemensos, KKS dan buku tabungan diterbitkan berdasarkan dari hasil verifikasi dan validasi Kemensos.

Sehingga tidak begitu saja diterbitkan, harus ada mekanisme dan tahapannya. Jadi, tak jarang KPM yang berstatus aktif belum mendapatkan KKS serta buku tabungan.

Alasan KKS dan buku tabungan belum dimiliki KPM adalah memang bahwa belum dibagikan saja oleh petugas. Jadi, jika sudah beres, akan dibagikan.

Baca Juga: Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai Dicairkan Pemerintah, Cek Faktanya!

Selain itu, juga adanya kesalahan proses distribusi, seperti adanya kesalahan data KPM, tidak padan dengan dukcapil, dan lain sebagainya.

Maka dari itu, KPM harus terus komunikasi dengan pendamping sosial. Pendamping sosial akan melakukan pengecekan status keaktifan KPM dengan memastikan bahwa data KPM valid.

Selanjutnya, akan dibuatkan surat pengantar dari Dinas Sosial (Dinsos). Berdasarkan dari surat keterangan ini, nantinya KPM mendatangi bank penyalur untuk meminta dicetakkan KKS dan buku tabungannnya.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Cek Status Pencairan Saldo Dana Bansos KLJ untuk Lansia Mei 2025 Pakai NIK KTP

Perhatikan juga syarat yang diminta oleh bank penyalur karena berbeda-beda. Ada yang hanya menggunakan surat keterangan, namun ada juga yang mensyaratkan dokumen pendukung lainnya.

Itulah dia informasi terkait KPM bansos PKH dan BPNT yang belum memiliki KKS dan buku tabungan dari bank himbara. Semoga membantu dan bermanfaat.

Berita Terkait

News Update