POSKOTA.CO.ID – Bagi pengguna aktif Shopee yang memanfaatkan layanan SPayLater, mengetahui cara pembayaran tagihan secara praktis adalah hal penting agar terhindar dari denda keterlambatan.
Salah satu metode pembayaran yang mudah dan cepat adalah melalui aplikasi BRImo milik Bank BRI.
Dengan fitur BRIVA (BRI Virtual Account), proses pelunasan tagihan SPayLater bisa dilakukan langsung dari ponsel Anda tanpa harus pergi ke ATM atau kantor cabang.
Baca Juga: Simak Sebelum Terlambat, Ini Pinjol yang Sudah Berubah Jadi Ilegal!
Apa itu SPayLater?
SPayLater adalah layanan “beli sekarang, bayar nanti” yang disediakan oleh Shopee untuk memudahkan pengguna dalam berbelanja.
Fasilitas ini memungkinkan pengguna membayar pesanan dengan sistem cicilan atau pembayaran di akhir bulan.
SPayLater hanya bisa digunakan untuk transaksi di dalam aplikasi Shopee, dan tidak berlaku untuk kebutuhan di luar platform.
Limit pinjaman SPayLater biasanya dimulai dari Rp750 ribu hingga puluhan juta rupiah, tergantung pada profil pengguna.
Baca Juga: Atasi Panggilan Spam dari Pinjol Ilegal dengan Mudah, Cek Caranya
Pengguna dapat memilih tenor cicilan mulai dari 1x bayar hingga 12 bulan, dengan bunga sekitar 2,95% per bulan, ditambah biaya penanganan tertentu. Layanan ini dikelola oleh PT Commerce Finance.
SPayLater juga termasuk ke dalam daftar pinjaman online alias pinjol legal atau sekarang disebut pinjaman daring (pindar).
