Ada beberapa cara melunasi utang galbay pinjol yang bisa dilakukan debitur. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Bingung Cara Lunasi Utang Galbay Pinjol? Begini 3 Trik Jitu Mengatasinya

Jumat 09 Mei 2025, 21:28 WIB

POSKOTA.CO.ID - Tak sedikit masyarakat yang mengalami gagal bayar (galbay) utang pinjaman online (pinjol) dan bingung cara melunasinya.

Seperti yang diketahui, pinjaman online saat ini seringkali dijadikan sebagai andalan bagi mereka yang mengalami kesulitan perekonomian.

Namun, tak sedikit juga dari mereka yang mengambil pinjaman karena FOMO atau sekedar ikut-ikutan dengan tren yang ada.

Baca Juga: Balas Chat DC Pinjol, Korban: Tidak Ada Keringanan, Malah Ditipu!

Alhasil, banyak dari mereka yang akhirnya punya skor kredit buruk hingga gagal bayar (galbay) pinjol.

Jika sudah galbay pinjol, maka akan ada banyak dampak buruk yang bakal didapatkan debitur.

Sebut saja, misalnya masuk daftar hitam SLIK OJK hingga didatangi debt collector (DC) lapangan pinjol ke rumah.

Didatangi DC pinjol ke rumah merupakan salah satu hal yang paling ditakuti oleh debitur. Sebab, sudah menjadi rahasia umum kalau DC lapangan pinjol ilegal kerap berbuat kasar saat menagih utang.

Makanya, banyak debitur yang merasa khawatir ketika galbay pinjol karena takut dengan sederet ancaman yang diberikan DC lapangan.

Baca Juga: Waspada Penyalahgunaan Data saat Galbay Pinjol, Hindari 4 Hal Ini

Owlh karena itu, para debitur perlu mengetahui bagaimana cara mengatasi masalah galbay pinjol agar tidak didatangi DC ke rumah.

Lantas, apa yang bisa dilakukan nasabah supaya utang pinjol yang menumpuk bisa lunas dengan cepat? Simak informasinya di bawah ini.

Cara Mengatasi Galbay

Melansir dari situs resmi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terdapat tiga solusi bagi masyarakat untuk mengatasi masalah gagal. Bayar utang pinjaman online.

1. Restrukturisasi Pinjaman

Hal yang pertama yang harus kamu lakukan untuk menghindari risiko galbay pinjol adalah dengan melakukan restrukturisasi pinjaman.

Restrukturisasi pinjaman adalah langkah yang dilakukan nasabah untuk mendapatkan keringanan dari penyedia layanan pinjaman.

Bentuk keringanan yang didapat bisa berupa penurunan suku bunga, perpanjangan tenor, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit atau pembiayaan.

2. Lunasi Utang

Setelah kamu melakukan negosiasi dengan penyedia pinjaman, maka kamu harus melunasi seluruh utang yang dimiliki, beserta bunga dan dendanya.

Lunasi utang sesuai dengan hasil negosiasi dan kesepakatan bersama oleh debitur dengan penyedia layanan pindar.

3. Jual Aset

Kalau kamu masih kesulitan melunasi utang karena sudah terlanjur galbay sehingga jumlah utang menumpuk dengan bunga dan denda yang besar, maka kamu bisa menjual aset yang dimiliki untuk melunasi utang.

Ini sangat membantu untuk melunasi pinjaman dana di fintech pendanaan bersama. Cara ini pun sangat efisien karena tidak memberi beban pada Anda di kemudian hari.

Demikian informasi mengenai cara mengatasi galbay pinjaman online agar tidak masuk daftar hitam SLIK OJK.

Tags:
DC pinjol DC lapangangagal bayar galbay pinjol galbayOtoritas Jasa KeuanganOJK pinjaman online pinjol ilegal pinjol

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor