Tetap dapatkan bansos meskipun pindah domisili, segera perbaru data Anda. (Sumber: Facebook/@INFO Bantuan Presiden)

EKONOMI

Ajukan Pembaruan Data KPM untuk Tetap Menerima Bansos Saat Pindah Domisili atau Perubahan Status

Jumat 09 Mei 2025, 21:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Data KPM yang terdaftar dalam sistem pemerintah menjadi acuan utama untuk penyaluran bansos.

Ketika terjadi perubahan seperti pindah alamat, perubahan jumlah anggota keluarga, atau perubahan status perkawinan, data yang tidak diperbarui dapat menyebabkan penyaluran bansos terhenti.

Misalnya, jika sebuah keluarga pindah ke kabupaten lain tanpa memperbarui data, sistem mungkin tidak dapat melacak keberadaan mereka, sehingga bansos tidak tersalurkan.

Oleh karena itu, pembaruan data tidak hanya menjaga kelancaran bansos, tetapi juga memastikan bahwa bantuan sampai kepada yang berhak.

Baca Juga: Ingin Cek Status Penerima Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 dari Hp? Begini Caranya

Langkah Mengajukan Pembaruan Data KPM

Proses pembaruan data KPM dirancang agar mudah diakses oleh masyarakat. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk memastikan data Anda tetap akurat dan bansos tetap diterima.

Pertama, KPM perlu mengidentifikasi jenis perubahan yang terjadi, misalnya pindah domisili, perubahan status perkawinan, atau penambahan anggota keluarga.

Setiap jenis perubahan membutuhkan dokumen pendukung yang berbeda. Untuk pindah domisili, misalnya, KPM harus menyiapkan surat keterangan pindah dari kelurahan atau kecamatan setempat.

Sementara untuk perubahan status, seperti pernikahan atau kematian anggota keluarga, dokumen seperti akta nikah atau akta kematian diperlukan.

Segera Cek Nama Penerima Bansos BPNT dan PKH 2025 dengan KTP di Situs dan Aplikasi Kemensos. (Sumber: Pinterest)

Langkah selanjutnya adalah menghubungi pihak yang berwenang, yaitu kelurahan atau desa tempat KPM terdaftar.

Petugas di kelurahan akan membantu mengarahkan KPM untuk memperbarui data melalui sistem yang digunakan, seperti DTKS.

KPM perlu membawa dokumen pendukung yang telah disiapkan, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, dan dokumen lain yang relevan. Petugas akan memverifikasi dokumen tersebut dan memasukkan perubahan ke dalam sistem.

Setelah data diajukan, proses verifikasi oleh dinas sosial setempat akan dilakukan. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa minggu, tergantung pada kecepatan koordinasi antarinstansi.

KPM disarankan untuk secara berkala mengecek status pembaruan data melalui kelurahan atau aplikasi resmi yang disediakan pemerintah, seperti aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: SELAMAT! NIK KTP Anda Lolos di Kemensos! Jadi Penerima Dana Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Infonya Lengkapnya di Sini!

Meskipun proses pembaruan data KPM relatif sederhana, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menghindari kendala.

Penundaan pelaporan dapat menyebabkan ketidaksesuaian data yang berisiko menghentikan bansos.

Selain itu, KPM juga perlu memastikan bahwa data yang diajukan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Ketidaksesuaian data, baik disengaja maupun tidak, dapat menyebabkan KPM dikeluarkan dari daftar penerima bansos.

Jika KPM mengalami kesulitan dalam proses pembaruan, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan petugas kelurahan atau menghubungi call center bansos yang disediakan pemerintah.

Tags:
pembaruan data KPMbansos pindah domisilicara update data bansosKPM pindah alamatbansos perubahan statuspengajuan data KPMbantuan sosial bansos KTP

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor