Ilustrasi seseorang terdampak pinjol ilegal. (Sumber: Freepik/jcomp)

EKONOMI

Risiko Pinjol Ilegal: Ancaman Finansial di Era Digital

Kamis 08 Mei 2025, 10:39 WIB

POSKOTA.CO.ID - Aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat di era digital ini.

Kemudahan dan tawaran pinjaman cepat dengan syarat yang mudah seringkali menggoda, khususnya bagi mereka yang memiliki masalah keuangan.

Namun, tahukah kamu bahwa di balik kemudahan tersebut tersimpan bahaya yang besar? Penggunaan pinjol ilegal menimbulkan banyak risiko.

Berikut ini ada beberapa risiko yang dapat kamu pahami ketika memilih layanan pinjol ilegal. Simak selengkapnya.

Baca Juga: Hati-hati! Begini Cara Pinjol Ilegal Sebarkan Data Pribadi Nasabahnya

Risiko Pinjol Ilegal

1. Penagihan Agresif

Salah satu dampak buruk pinjol ilegal adalah penagihan dari debt collector yang tidak sesuai aturan.

Mereka tidak punya sertifikat resmi sehingga serin gkali melakukan penagihan yang melanggar hukum seperti ancaman, intimidasi, atau pelecehan.

2. Bunga Mencekik

Layanan pinjol ilegal sering kali mengenakan suku bunga yang tinggi dan jauh melampaui batas seperti yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tak hanya itu, bahkan jika Anda mengalami gagal bayar (galbay) di platform tersebut, akan ada biaya tambahan yang membuat utang semakin membengkak.

Baca Juga: Pinjol Bisa Sadap Data Meski Pakai HP Baru, Begini Cara Menghentikannya!

3. Data Pribadi Disalahgunakan

Biasanya, pinjol ilegal kerap meminta akses ke kontak pribadi yang berlebiham seperti kontak, galeri foto, hingga lokasi debitur.

Hal ini sangat berisiko karena bisa menimbulkan penyalahgunaan data seperti pemerasan, dijual ke pihak ketiga, dan lain sebagainya.

Demikian itulah beberapa risiko pinjol ilegal yang wajib kamu waspadai agar lebih berhati-hati demi keamanan finansial.

Disclaimer: Poskota tidak mengajak pembaca untuk menggunakan pinjol sebagai solusi permasalahan finansial.

Artikel ini hanya memberikan informasi seputar risiko pinjol ilegal sehingga pembaca harus berhati-hati agar tidak tertipu.

Tags:
gagal bayar galbaydebt collector Otoritas Jasa KeuanganRisiko Pinjol Ilegalpinjol ilegal pinjaman online pinjol

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor