POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang terdaftar melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) siap menerima penyaluran saldo dana Rp600.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap dua 2025.
Pemerintah saat ini telah memilih NIK e-KTP nama Anda untuk menentukan penerima BPNT tahap 2 2025 melalui DTSEN.
Proses pendataan dilakukan oleh pihak pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Melansir dari kanal Youtube Sukron Channel, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia dilakukan survei untuk menentukan penerima bansos mulai Maret 2025.
Bantuan Pangan Non Tunai

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT ialah bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI kepada masyarakat miskin di Indonesia.
Tentunya dengan adanya penyaluran BPNT membuat masyarakat miskin dan rentan yang ada di Indonesia bisa memanfaatkan dana untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Pencairan BPNT pada tahun 2025 ini, diberikan terbagi menjadi empat tahapan oleh pemerintah kepada KPM yang terdaftar.
Jadwal Penyaluran BPNT 2025
Berikut jadwal penyaluran BPNT 2025:
- Tahap pertama cair dibulan Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua cair dibulan April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga cair dibulan Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat cair dibulan Oktober hingga Desember 2025.
Kini pencairan BPNT akan memasuki tahap kedua alokasi April hingga Juni 2025.