Gunakan NIK dan KTP untuk Daftar Pindar Legal Mudah Cair dengan Limit Tinggi hingga Rp50 Juta

Kamis 08 Mei 2025, 20:56 WIB
Gunakan NIK dan KTP untuk Daftar Pindar Legal Mudah Cair dengan Limit Tinggi hingga Rp50 Juta (Sumber: Pinterest)

Gunakan NIK dan KTP untuk Daftar Pindar Legal Mudah Cair dengan Limit Tinggi hingga Rp50 Juta (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Daftar pinjaman darurat atau Pindar legal dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Ini merupakan Pindar legal dengan limit tinggi hingga Rp50 juta. Informasi ini bagi kamu yang sedang membutuhkan dana darurat, bisa menggunakan rekomendasi aplikasi Pindar.

Melalui berita ini akan ada rekomendasi Pindar limit tinggi, Pindar bunga rendah dan Pindar cepat cair.

Baca Juga: Cara Pinjam Uang di Pinjol untuk Pemula, Bisa Dapat Limit hingga Rp10 Juta!

Aplikasi Pindar tersebut yaitu UangMe, bisa digunakan dalam keadaan darurat juga bisa digunakan untuk tambahan modal usaha.

Ilustrasi pinjol UangMe (Sumber: Google Play Store)

Pindar UangMe bisa memberikan limit hingga Rp50 Juta, dengan bunga rendah, hanya 1.82 persen perbulan.

Simak informasinya melalui berita ini, untuk mengetahui informasi lebih lanjut, mengenai Pindar UangMe.

Dengan memberikan limit tinggi, tenor panjang, dan bunga rendah, Pindar UangMe juga bisa kamu manfaatkan untuk beragam kebutuhan darurat.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Gunakan e-KTP Anda? Begini Cara Menghadapinya

Jangan khawatir, pengajuannya pun tentunya mudah. Kamu bisa daftar secara online, melalui ponsel kamu.

Kini Pindar menjadi solusi alternatif disaat dalam keadaan darurat, untuk membutuhkan dana talang lebih cepat.

Meski begitu, kamu tetap harus membayar tepat waktu, untuk menghindari risiko yang ada jika gagal bayar atau galbay Pindar.

Untuk mengajukan limit UangMe ini, kamu perlu memenuhi persyaratan berikut ini:

  • Merupakan warga negara Indonesia (WNI)
  • Berumur 21-55 tahun (peminjam) atau 18+ (pendana)
  • Memiliki eKTP aktif
  • Memiliki rekening bank aktif
  • Jika kamu sudah memenuhi persyaratan diatas, kamu bisa langsung mengajukan Pindar UangMe, melalui gawai kamu.

Baca Juga: Waspada Modus Penipuan Pinjol Ilegal, Begini Cara Melindungi HP dari Penyadapan dan Penyalahgunaan Data

Berikut cara mengajukan Pindar UangMe:

  1. Buka aplikasi UangMe dan masuk dengan akun kamu. Lalu klik menu "Pinjaman".
  2. Tentukan jumlah pinjaman dan tenor pinjaman yang kamu inginkan
  3. Jangan lupa untuk melihat detail pinjaman yang akan kamu ajukan, seperti bunga, biaya layanan, total pinjaman, total pembayaran, dan tanggal jatuh tempo.
  4. Jika sudah yakin, klik "Ajukan Pinjaman".
  5. Kamu akan menerima SMS yang merupakan kode OTP UangMe
  6. Masukan kode OTP tersebut, melalui kolom kode OTP.
  7. Tunggu hingga proses pencairan disetujui. Kamu akan menerima notifikasi SMS dan email.
  8. Jika berhasil, pinjaman langsung cair dalam waktu satu menit saja.
  9. Jika berhasil, saldo rekening bank akan langsung cair melalui Bank Konvensional.

Meski mengajukan pinjaman online sangat mudah hanya melalui via Hp bermodalkan KTP, nasabah tetap harus membayar tepat waktu.

Jika telat membayar pinjaman dan menjadi nasabah gagal bayar Pindar atau galbay Pindar, maka akan berpengaruh pada status BI Checking.

Apalagi jika terlalu sering galbay sehingga membuat status BI Checking menjadi kol 5.

Jika kamu ingin mengajukan Pindar online, jangan lupa untuk membayar cicilan tepat waktu, agar terhindar dari berbagai hal yang tidak diinginkan.

Apabila hendak mengajukan pinjaman berbasis online, usahakan untuk pikirkan kembali.

Lihat dan pelajari syarat dan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut menghindari terjadinya gagal bayar.

Berita Terkait

News Update