Dijamin Nyerah! Debt Collector Pinjol Paling Malas Nagih ke Nasabah yang Seperti Begini, Otomatis Lunas?

Kamis 08 Mei 2025, 09:49 WIB
Ilustrasi debt collector (DC) pinjol melakukan penagihan terhadap nasabah. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi debt collector (DC) pinjol melakukan penagihan terhadap nasabah. (Sumber: PxHere)

Undang-undang sudah mengatur bahwa jika seseorang tidak mampu membayar, maka ada mekanisme hukum yang harus diikuti, dan semuanya bisa ditempuh secara prosedural, bukan dengan tekanan.

“Karena secara hukum, secara undang-undang, tidak ada yang semenakutkan itu, undang-undangnya jelas,” ujar Hendra.

Satu-satunya sanksi terberat dari ketidakmampuan membayar pinjol adalah masuk daftar hitam SLIK OJK. Ini berdampak pada skor kredit, namun tidak membuat seseorang langsung masuk penjara seperti ancaman-ancaman yang sering dilontarkan oleh oknum penagih.

Baca Juga: SLIK OJK dan BI Checking Bisa Bersih Otomatis Setelah Galbay Pinjol? Ini Penjelasannya

Mengapa Pinjol Menyerah?

Pinjol akan kehabisan cara saat menghadapi nasabah yang tetap tenang, pasrah, dan tidak bereaksi terhadap berbagai bentuk tekanan.

Saat nasabah tidak menunjukkan ketakutan, tidak terintimidasi, dan bahkan menerima risiko dengan ikhlas, maka strategi penagihan menjadi tidak efektif.

“Itu lebih ditakuti, lebih bikin kesal, lebih bikin pinjol menyerah dibandingkan orang-orang yang pemberani,” kata Hendra.

Nasabah yang pasrah tak berarti menyerah begitu saja, melainkan tetap berusaha memperbaiki kondisi keuangan tanpa drama. Mereka fokus pada pemulihan, bukan ketakutan.

Baca Juga: 6 Cara Bebas Utang Pinjol dan Membangun Keuangan yang Sehat

Dalam menghadapi masalah keuangan, termasuk urusan pinjol, penting bagi kita untuk tetap tenang dan rasional.

Pasrah bukan berarti lemah, tapi justru menjadi bentuk penerimaan yang kuat, asal dibarengi dengan niat untuk memperbaiki keadaan.

“Serahkan semuanya sama Allah. Pasrahkan, ikhlaskan. Jadilah nasabah yang pasrah, tapi tetap berusaha untuk memperbaiki kondisi finansial dan perekonomian,”

Berita Terkait

News Update