"Saya mengucapkan mohon maaf atas apa yang dilakukan kepada pihak media yaitu pelarangan untuk meliput," kata Bripka L.
Bripka L juga mengaku tidak ada niat untuk mengintimidasi pihak jurnalis dalam kesempatan saat itu, hanya karena rasa kemanusiaan saja.
Permintaan maaf keduanya itu dilakukan seusai adanya somasi yang dilayangkan oleh Perwakilan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (ITJI) Tapal Kuda.
Somasi tersebut menindaklanjuti adanya dugaan ancaman dan intimidasi terhadap jurnalis saat melakukan peliputan proses evakuasi pendaki yang terjatuh ke lereng Gunung Saeng.
Akibatnya, kini kedua oknum petugas itu menjalani pemeriksaan secara internal untuk menindaklanjuti tindakannya itu.