2. Jangan balas atau panik. Mereka hanya hidup dari reaksi Anda.
3. Jangan kembalikan dana pinjol ilegal. Jika tidak merasa mengajukan, itu bukan tanggung jawab Anda.
4. Laporkan ke pihak berwenang. Hubungi Satgas Waspada Investasi atau kepolisian.
5. Perkuat mental. Tekanan terbesar bukan dari luar, tapi dari pikiran Anda sendiri.