JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polsek Cengkareng mengamankan empat orang debt collector dalam operasi mata elang (Matel) pada Selasa, 6 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan aksi premanisme dan penertiban debt collector yang kerap meresahkan warga.
"Operasi ini kami lakukan secara berkelanjutan. Kami berhasil mengamankan empat orang yang mengaku sebagai debt collector dan langsung kami bawa ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana saat dikonfirmasi, Rabu, 7 Mei 2025
Selain itu, kata Abdul Jana, operasi ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas debt collector atau matel. Mereka diduga melakukan penarikan kendaraan bermotor secara paksa di jalan.
"Rute operasi meliputi sejumlah titik rawan seperti Jl. Daan Mogot arah Grogol dan arah Tangerang, lampu merah Cengkareng, Jl. Raya Kamal, serta Jl. Raya Ring Road Golf Lake," katanya.
Baca Juga: Polri Gelar Operasi Besar-besaran Berantas Premanisme
Dalam operasi matel itu, kata Abdul Janna, petugas patroli secara aktif menyisir area tersebut untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan. Ia berharap, dengan digelarnya operasi ini masyarakat merasa lebih aman dan tidak lagi was-was terhadap aksi penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur hukum.
"Mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap tindakan premanisme atau pungutan liar yang terjadi di lingkungan mereka," ujarnya.