Ilustrasi, Data NIK KTP bocor bisa dipakai pinjol untuk daftarkan SIM card! Ketahui bahaya kebocoran KK dan langkah pencegahan yang efektif. (Sumber: Freepik)

EKONOMI

Perlu Diwaspadai! Data NIK KTP dan KK yang Bocor Bisa Disalahgunakan Pinjol Ilegal, Begini Cara Mencegahnya

Rabu 07 Mei 2025, 13:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - Di era digital yang serba terkoneksi, keamanan data pribadi menjadi hal yang krusial namun sering diabaikan. Salah satu ancaman terbesar datang dari maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga membahayakan privasi masyarakat.

Banyak korban yang tidak menyadari bahwa data pribadi mereka, seperti Nomor Induk Kependudukan, NIK KTP, dan Kartu Keluarga (KK), bisa disalahgunakan untuk tindakan kriminal.

Berdasarkan penjelasan dari channel YouTubu Tools Pinjol, semakin banyak laporan tentang penyalahgunaan data oleh debt collector (DC) pinjol ilegal. Modusnya beragam, mulai dari penagihan dengan nomor telepon berbeda, pemalsuan identitas, hingga penyebaran data korban di media sosial.

Yang lebih mengkhawatirkan, data tersebut sering kali diperjualbelikan di pasar gelap, membuat korban rentan terhadap berbagai bentuk kejahatan siber.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Begini Cara Debt Collector Pinjol Mengetahui Lokasi Rumah Nasabah

Masyarakat perlu memahami betapa seriusnya dampak kebocoran data pribadi, terutama jika melibatkan dokumen kependudukan seperti KK.

Jika tidak diwaspadai, bukan tidak mungkin identitas kita bisa dipakai untuk tindakan ilegal tanpa sepengetahuan kita. Oleh karena itu, kewaspadaan dan langkah protektif menjadi kunci untuk menghindari jerat pinjol ilegal dan penyalahgunaan data.

Modus Operandi Penyalahgunaan Data oleh Pinjol

  1. Registrasi Kartu SIM Bodong

Data NIK dan KK yang bocor sering digunakan untuk mendaftarkan kartu SIM secara massal. Menurut investigasi, DC pinjol memanfaatkan data tersebut untuk mengaktifkan puluhan hingga ratusan nomor telepon. Nomor-nomor inilah yang kemudian dipakai untuk menagih utang dengan cara mengancam, mengintimidasi, atau menyebarkan data korban.

"Ketika dicek, nomor telepon debt collector ternyata terdaftar atas nama orang lain. Artinya, NIK korban dipakai untuk membuat SIM card bodong," jelas Tools Pinjol.

  1. Pemalsuan Identitas untuk Penagihan

DC pinjol kerap mengatasnamakan pemilik data untuk menagih utang. Misalnya, meskipun korban tidak pernah meminjam uang, mereka bisa dituduh sebagai debitur karena identitasnya sudah disalahgunakan.

  1. Penyebaran Data di Media Sosial

Data pribadi seperti KTP dan KK juga dipakai untuk membuat akun media sosial palsu. Akun-akun ini digunakan untuk menyebarkan ancaman atau memeras korban dengan mempublikasikan informasi sensitif.

Baca Juga: Jangan Asal Coba! Ini 5 Risiko Berbahaya Saat Menggunakan Pinjol Ilegal

Mengapa Kartu Keluarga (KK) Lebih Berbahaya Dibanding KTP?

Jika NIK atau KTP bocor, risikonya relatif lebih terkendali karena hanya bisa dipakai untuk verifikasi identitas. Namun, kebocoran data KK jauh lebih fatal karena:

"Kalau KK bocor, dampaknya lebih luas. Bisa dipakai untuk manipulasi data hingga pinjaman ilegal atas nama keluarga korban," tegas Tools Pinjol.

Langkah Perlindungan Diri

Baca Juga: Sering Ditawari Pinjol Bunga Rendah Cepat Cair di Facebook dan Instagram? Baca Ini Dulu Sebelum Terjebak

Penyalahgunaan data oleh pinjol ilegal adalah kejahatan terstruktur yang mengancam privasi dan keamanan masyarakat. Meningkatkan kewaspadaan serta literasi digital menjadi kunci untuk memutus mata rantai ini.

Penyalahgunaan data oleh pinjol ilegal bukan lagi sekadar pelanggaran privasi, melainkan telah berkembang menjadi kejahatan terstruktur yang mengancam keamanan digital masyarakat.

Setiap kebocoran data pribadi, terutama dokumen kependudukan seperti KK, berpotensi membuka pintu bagi berbagai bentuk kejahatan siber yang lebih luas.

Oleh karena itu, langkah pencegahan dan kewaspadaan harus dimulai dari diri sendiri, dimulai dengan tidak sembarangan membagikan data sensitif kepada pihak yang tidak terpercaya.

Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi legalitas platform pinjaman online melalui daftar resmi OJK sebelum melakukan transaksi. Jika menemukan praktik penagihan tidak wajar atau indikasi penyalahgunaan data, segera laporkan kepada pihak berwenang.

Perlindungan data adalah tanggung jawab bersama, dengan meningkatkan literasi digital dan kehati-hatian, kita dapat memutus mata rantai kejahatan siber yang mengancam identitas pribadi. Ingat, lebih baik mencegah daripada menyesal di kemudian hari.

Tags:
DC pinjol kebocoran data pribadipinjol ilegal debt collector Nomor Induk Kependudukan NIK KTP pinjol pinjaman online keamanan data pribadi

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor