POSKOTA.CO.ID – Sedang butuh dana tunai mendesak dengan cicilan ringan dengan tenor panjang?
FinPlus bisa menjadi salah satu solusi pinjaman daring (pindar) yang legal, terpercaya, dan praktis untuk memenuhi kebutuhan finansialmu.
Dengan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), proses pengajuan pinjaman di FinPlus terbilang cepat, tanpa agunan, dan dana bisa cair ke rekening pribadi hanya dalam waktu beberapa jam saja.
Baca Juga: Pindar Akulaku Sediakan Pinjaman dengan Bunga Menarik, Berikut Simulasi Cicilannya
Apa itu FinPlus?
FinPlus adalah salah satu aplikasi pinjaman online (pinjol) legal yang terdaftar dan sudah berizin OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
FinPlus dikelola oleh PT Rezeki Bersama Teknologi, dan termasuk dalam kategori fintech peer-to-peer (P2P) lending yang menghubungkan peminjam dan pemberi dana secara digital.
Baca Juga: Galbay di 2025 Makin Berisiko, Pindar Resmi OJK Bisa Lacak Lokasi Nasabah
Fitur Utama FinPlus
1. Pinjaman tanpa agunan (KTA)
2. Proses pengajuan cepat, cukup lewat aplikasi
3. Penyaluran dana bisa dalam hitungan menit hingga jam
4. Tersedia limit pinjaman fleksibel, sesuai penilaian risiko
5. Cocok untuk keperluan mendesak atau kebutuhan jangka pendek
Baca Juga: 4 Rekomendasi Pindar Resmi OJK Tanpa BI Checking dengan Tenor Panjang dan Limit Tinggi

Cara ajukan pinjaman di FinPlus
Dilansir Poskota melalui Instagram @finplus_id, berikut adalah cara ajukan pinjaman di FinPlus:
1. Unduh aplikasi FinPlus
2. Daftarkan diri Anda dengan memasukkan email dan sebagainya
3. Di halaman utama, pilih produk pinjaman finansial sesuai dengan kebutuhan Anda
4. Tunggu proses verifikasi
5. Aplikasi pinjaman yang disetujui akan ditransfer dalam waktu 1x24 jam
6. Selesai
Baca Juga: Syarat Ajukan Pindar Kredivo, Lakukan Langkah Ini untuk Dapatkan Pinjaman dengan Cicilan Ringan
Simulasi pinjaman Rp1 juta di FinPlus
Dilansir melalui situs resmi FinPlus, berikut simulasi pinjaman Rp1 juta:
Nilai Pinjaman Rp1.000.000
Jangka Waktu Pendanaan 100 Hari
Jumlah yang diterima Rp1.300.000
Biaya Manfaat Ekonomi (0,291% per Hari) Rp291.000
Baca Juga: Mau Sengaja Galbay Pindar atau Pinjol Legal? Kenali Dulu Risikonya di Sini
Biaya Layanan (0,009% per Hari) Rp9.000
PPN (11% dari Biaya Layanan) Rp990
Total Pengembalian Rp1.300.990
Denda Keterlambatan 0,3% / Hari; Maksimal 100% dari pendanaan.
Demikian informasi mengenai simulasi pinjaman di FinPlus.
Disclaimer: Gunakan layanan pinjaman online dengan bijak. Pinjaman wajib dikembalikan sesuai waktu yang disepakati. Keterlambatan dapat menimbulkan denda dan penurunan skor kredit. Pastikan data yang diberikan akurat dan jujur. Semua risiko akibat kesalahan data atau penyalahgunaan akun menjadi tanggung jawab pengguna. Penyedia pinjaman tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat kelalaian pengguna.