Kebijakan ini menuai kontroversi, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyebutkan bahwa TNI tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pendidikan sipil atau kewarganegaraan baik terhadap siswa atau orang dewasa.
“Kewenangan TNI bukan untuk melakukan edukasi sipil. Hal itu mungkin perlu ditinjau kembali. Apa maksud dari rencana itu,” ucap Atnike.
Sementara anggota Komisi X DPR, Bonnie Triyana menilai tak semua masalah bisa diselesaikan dengan cara militer.
Bonnie mengatakan jika rencana mengirim orang dewasa atau siswa ke barak militer perlu dikaji lebih matang sebelum penerapan.
“Tak semua masalah harus diselesaikan tentara, termasuk soal siswa bermasalah,” ungkapnya.
“Membangun karakter siswa tak tepat dilakukan dengan cara militer. Perlu ada penanganan secara holistik dengan memahami kondisi lingkungan dan keluarga,” pungkasnya.