POSKOTA.CO.ID - Sosok Jonathan Frizzy kini tengah menyita perhatian publik setelah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus cartridge pods atau vape yang mengandung zat etomidate cukup tinggi.
Berdasarkan informasi, pada 3 Mei 2025 Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu juga dikonfirmasi oleh Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Sipayung dalam acara jumpa pers.
Baca Juga: Ngaku Alami KDRT, Istri Jonathan Frizzy Jalani Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan
Dalam kesempatan itu pun polisi mengungkap barang bukti dan peran Ijonk, sapaan akrab Jonatahn Frizzy.
Barang Bukti
Adapun barang bukti yang diungkap oleh pihak kepolisian yakni berupa likuid cartridge pods mengandung zat etomidate.
Menurut keterangan polisi, kandungan zat etomidate tersebut cukup besar. Sehingga, Jonathan Frizzy dinyatakan sebagai tersangka.
Peran Jonathan Frizzy
Sementara itu, peran Jonathan Frizzy dibeberkan oleh polisi. Menurut keterangan polisi, pria yang berprofesi sebagai aktor tersebut mengatur semuanya.
Baca Juga: Istri Jonathan Frizzy Serahkan Bukti Visum ke Kepolisian Dugaan Kasus KDRT
Yakni dari sejak awal barang bukti masih berada di Malaysia supaya bisa masuk ke tanah air, hingga pengurusan di Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta.
Tidak hanya itu, polisi ngatakan bahwa Ijonk juga berkomunikasi secara langsung dengan bandar EDS.
Adapun komunikasi yang terungkap yakni, soal rencana membawa cartridge pods tersebut dari Malaysia ke Indonesia.
Ia juga menyiapkan tiket keberangkatan dari Malaysia menuju Jakarta, serta menyediakan kurir untuk membawa cartridge pods tersebut.
Selanjutnya, polisi menjelaskan bahwa Jonathan Frizzy membuatkan grup WhatsApp untuk melancarkan misi membawa barang terlarang itu dari Malaysia ke Indonesia.
Buntut dari kasus tersbeut, Jonathan Frizzy terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara menurut Pasal 435 subsider Pasal 436 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, juncto Pasal 55 KUHP Tentang Podana Penyertaan.
Sementara itu, paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak menanggapi kasus tersebut dengan santai.
"Nyantai aja. Gue aja masih senyum. Bukan masalah narkotika ya. Hidup seperti itu seperti bola ya," kata Benny Simanjuntak di Instagram, dikutip pada Selasa, 6 Mei 2025.