Meskipun izin akses lokasi sering diklaim untuk keperluan verifikasi, pinjol ilegal dapat menyalahgunakannya untuk memantau pergerakan pengguna secara real-time.
Data lokasi ini bisa dimanfaatkan untuk mengintimidasi nasabah, misalnya dengan mengancam akan mendatangi tempat tinggal atau tempat kerja mereka.
Dalam beberapa kasus, informasi ini bahkan dijual kepada pihak ketiga, meningkatkan risiko pelanggaran privasi yang lebih luas.
Baca Juga: 5 Aplikasi Pinjol yang Terbukti Langsung Cair Jadi Saldo DANA, Cepat dan Tanpa Ribet!
Rekaman Suara dan Mikrofon
Fitur mikrofon pada handphone juga tidak luput dari ancaman pinjol ilegal. Beberapa aplikasi diketahui meminta izin untuk mengakses mikrofon, yang memungkinkan mereka merekam suara secara diam-diam tanpa sepengetahuan pengguna.
Data rekaman ini bisa digunakan untuk berbagai tujuan jahat, seperti pemerasan atau pembuatan konten ancaman.
Meskipun fitur ini jarang disadari oleh pengguna, potensi penyalahgunaannya sangat besar, terutama karena sulit untuk mendeteksi kapan mikrofon diaktifkan oleh aplikasi.
Akses terhadap fitur-fitur seperti SMS, lokasi, mikrofon, dan data aplikasi lain memberikan pinjol ilegal kekuatan untuk tidak hanya meneror nasabah, tetapi juga mengeksploitasi data pribadi untuk keuntungan lebih besar.
Data yang dikumpulkan sering kali dijual di pasar gelap atau digunakan untuk tindakan kriminal seperti penipuan identitas.
Selain itu, metode penagihan yang tidak manusiawi, seperti ancaman melalui pesan atau penyebaran informasi pribadi, menjadi lebih mudah dilakukan dengan data-data ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menegaskan bahwa pinjol legal hanya boleh mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi untuk keperluan verifikasi, sementara akses ke fitur lain seperti SMS atau kontak dilarang keras.