Bansos BPNT Tahap 2 Mei 2025 Mulai Disalurkan Rp600.000, Simak Syarat dan Cara Cek Status Penerima

Selasa 06 Mei 2025, 20:50 WIB
Bantuan BPNT Rp600.000 siap disalurkan pemerintah tahap dua tahun 2025.  (Sumber: Pinterest)

Bantuan BPNT Rp600.000 siap disalurkan pemerintah tahap dua tahun 2025. (Sumber: Pinterest)

Jika nama Anda tercantum di laman tersebut, maka Anda termasuk KPM yang berhak menerima bantuan BPNT pada periode Mei 2025.

Agar bisa menerima BPNT, seseorang harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Syarat Penerima Bansos BPNT Tahap 2

Pemerintah juga menetapkan beberapa kriteria masyarakat yang tidak diperkenankan menerima bansos BPNT, meskipun mereka mungkin terdampak secara ekonomi.

Kriteria KPM Tak Layak Terima Bansos BPNT

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  • Pensiunan PNS.
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
  • Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
  • Karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
  • Karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Berita Terkait

News Update