Debt collector pinjol bisa lacak lokasi dan tahu IMEI HP. Ini fakta lengkap dan cara hindari pelacakan ilegal. (Sumber: PxHere)

EKONOMI

Waspadalah! Debt Collector Pinjol Bisa Lacak Posisi GPS dan Data HP Anda, Begini Cara Hindarinya

Minggu 04 Mei 2025, 12:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan maraknya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal yang menggunakan taktik intimidasi berbasis teknologi.

Salah satu modus yang sedang viral adalah klaim debt collector (DC) yang mampu melacak lokasi korban secara real-time melalui GPS, bahkan mengetahui merek handphone dan nomor IMEI ponsel pengguna.

Praktik ini memicu kepanikan, terutama di kalangan nasabah yang memiliki utang atau pernah mengunduh aplikasi pinjol ilegal.

Hal ini semakin meresahkan setelah seorang kreator konten di YouTube Tools Pinjol melalui unggahannya yang membongkar cara kerja DC pinjol.

Baca Juga: Gagal Bayar Pinjol Meningkat Tajam, OJK Ingatkan Kewajiban Konsumen Lunasi Utang

Dalam videonya, ia menunjukkan bukti pesan ancaman berisi screenshot peta lokasi, kode IMEI, dan detail perangkat korban yang dikirim via WhatsApp. Tak jarang, pesan tersebut disertai ultimatum agar nasabah segera melunasi utang, meski terkadang korban bahkan tidak pernah meminjam.

Lantas, seberapa valid klaim pelacakan ini, dan bagaimana cara melindungi diri? Artikel ini akan mengupas tuntas mekanisme pelacakan DC pinjol ilegal, risiko kebocoran data, serta langkah praktis untuk menghindarinya. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!

Fakta Pelacakan oleh Debt Collector Pinjol Ilegal

Dalam sebuah unggahan video YouTube Tools Pinjol, seorang kreator konten membeberkan bukti bahwa DC pinjol ilegal mampu:

  1. Melacak Lokasi via GPS: Saat pengguna menginstal aplikasi pinjol ilegal, mereka sering tanpa sadar mengizinkan akses lokasi. Data ini kemudian disalahgunakan untuk mengintimidasi.
  2. Mendapatkan Informasi Perangkat: Termasuk merek handphone (contoh: Samsung) dan nomor IMEI, yang sebenarnya bisa diambil dari izin aplikasi saat instalasi.
  3. Mengirim Ancaman via WhatsApp: Pesan berisi screenshot peta lokasi, kode IMEI, dan ancaman penagihan sering dikirim untuk menakut-nakuti korban.

Contoh Pesan Ancaman:

"Waspadalah! Anda belum membayar pinjaman. Kami tahu lokasi dan perangkat Anda (Samsung IMEI: XXX). Segera lunasi atau kami akan tindak!"

Baca Juga: Cari Pinjaman Online Legal dan Murah? Ini Rekomendasi 7 Pinjol Tenor Panjang Bunga Ringan 2025

Cara Pinjol Ilegal Mengakses Data Pengguna

Dampak dan Risiko

  1. Kebocoran Data Pribadi: Kontak, riwayat panggilan, hingga foto bisa diakses oleh oknum pinjol.
  2. Handphone Rentan Diretas: Baterai cepat panas, kinerja lemot, dan boros kuota internet karena aplikasi terus mengunggah data ke server pinjol.
  3. Psikologis Korban: Ancaman pelacakan membuat nasabah stres, bahkan yang belum memiliki utang sekalipun.

Baca Juga: Waspada! Modus Baru Debt Collector Pinjol Spam OTP ke Korban, Begini Cara Mengatasinya

Solusi untuk Pengguna

"Pelacakan GPS hanya mungkin jika aplikasi tetap terinstal dan izin lokasi aktif. IMEI yang dikirim biasanya acak, bukan data sebenarnya. Namun, tetap waspada karena pinjol ilegal bisa menyalahgunakan data lain seperti kontak untuk pemerasan." kata Tools Pinjol.

Modus intimidasi pinjol ilegal terus berkembang, tetapi pemahaman literasi digital bisa menjadi tameng utama. Pastikan hanya mengakses pinjaman dari platform resmi berizin OJK, dan jangan ragu memblokir kontak mencurigakan.

Maraknya modus pelacakan ilegal oleh pinjol ilegal ini menjadi pengingat pentingnya literasi digital di era serba teknologi.

Sebagai pengguna, kita harus selalu waspada terhadap aplikasi yang meminta izin berlebihan, terutama yang tidak terdaftar resmi. Ingatlah bahwa tidak ada debt collector yang berhak melacak lokasi atau mengancam Anda secara ilegal.

Jika Anda pernah menjadi korban intimidasi pinjol ilegal, segera laporkan kepada pihak berwajib.Dengan memahami risiko dan mengambil langkah pencegahan, kita bisa bersama-sama memutus mata rantai praktik pinjol ilegal yang merugikan masyarakat.

Tags:
pelacakan GPSpinjaman online pinjol DC pinjol ilegalkebocoran datapelacakan DC pinjolcara kerja DC pinjolnomor IMEI ponseldebt collector

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor