CV Sentosa Seal Diduga Nekat Beroperasi Diam-diam Usai Disegel Pemkot Surabaya

Minggu 04 Mei 2025, 12:15 WIB
CV Sentosa Seal diduga nekat beraktivitas setelah disegel Pemkot Surabaya. Simak daftar pelanggaran izin hingga penahanan ijazah karyawan di sini! (Sumber: X/@Hanz1843454)

CV Sentosa Seal diduga nekat beraktivitas setelah disegel Pemkot Surabaya. Simak daftar pelanggaran izin hingga penahanan ijazah karyawan di sini! (Sumber: X/@Hanz1843454)

"Pemerintah kalah sama CV Sentosa Seal"

"Cak Eri Kira2 mau ngmong apa"

"Pemerintah hanya dibuat mainan oleh Pemilik CV Sentosa"

Tak hanya itu, netizen juga menyoroti lambannya penegakan hukum terhadap perusahaan tersebut, bahkan ada yang menyindir Presiden Prabowo Subianto dengan komentar: "Di hadapan buruh, Prabowo: saya siap mati untuk bangsa dan rakyat saya."

Baca Juga: Eks Karyawan Sentosa Seal akan Laporkan Perusahaan Milik Jan Hwa Diana atas Dugaan Penahanan Ijazah

Daftar Pelanggaran dan Potensi Hukuman

Kasus Sentosa Seal mencuat setelah 31 mantan karyawan melapor ke Dinas Ketenagakerjaan Jatim tentang sejumlah pelanggaran, termasuk:

  • Penahanan ijazah karyawan yang ingin resign.
  • Pembayaran upah di bawah UMK Surabaya.
  • Pemotongan gaji tanpa kesepakatan.
  • Tidak memberi izin shalat Jumat.

Berdasarkan Perda Jatim Nomor 8/2016, penahanan ijazah bisa berujung hukuman 6 bulan penjara atau denda Rp50 juta. Pemilik Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, juga terancam sanksi pidana jika terbukti melanggar aturan ketenagakerjaan.

Baca Juga: Viral Soal Perusahaan CV Seal Sentosa yang Menahan Ijazah Karyawannya, Wakil Walikota Surabaya Armuji Turun Tangan Membela Membela Warganya, Kini Malah Dilaporkan ke Polda Jatim

Pemkot Surabaya Beri Pendampingan Hukum

Cak Eri menyatakan keseriusannya menangani kasus ini dengan mengirim tim pendamping untuk membantu korban melapor ke polisi. "Kami akan pastikan hak pekerja dilindungi," ujarnya.

Sementara itu, Kementerian Perdagangan dan kepolisian masih menyelidiki apakah Sentosa Seal benar-benar beroperasi secara ilegal pasca-penyegelan. Jika terbukti, perusahaan ini bisa menghadapi pencabutan izin usaha dan tuntutan pidana.

Berita Terkait

News Update