Ilustrasi - Cara memastikan pinjaman daring Anda aman dan terdaftar di OJK. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Cara Mudah Cek Pinjol Resmi atau Ilegal Lewat WhatsApp dan Website OJK

Minggu 04 Mei 2025, 18:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Fenomena aplikasi pinjol ilegal semakin mengkhawatirkan karena banyak masyarakat yang terjebak dalam jeratan bunga tinggi dan praktik penagihan yang meresahkan.

Untuk menghindari risiko tersebut, penting bagi calon peminjam untuk menjadi lebih waspada dan memastikan legalitas penyedia layanan pinjaman daring (pindar) yang akan digunakan.

Untuk itu, peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi sangat krusial dalam memberikan informasi yang transparan kepada publik yang ingin mengajukan pinjaman dana di aplikasi pindar legal.

Pada kesempatan kali ini, Poskota akan membahas secara lengkap cara membedakan pindar legal dan pinjol ilegal dengan mudah.

Berikut adalah beberapa cara yang dapat digunakan untuk memastikan apakah suatu jasa pinjaman terdaftar secara resmi di OJK atau tidak.

Baca Juga: Hindari Pinjol Ilegal! Ini Cara Mendapatkan Pinjaman Dana yang Aman dengan Konsep 5C

Cara Cek Aplikasi Pinjaman Legal atau Ilegal

1. Cek Legalitas Pinjaman Melalui WhatsApp Resmi OJK

OJK menyediakan layanan WhatsApp untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek legalitas pinjaman. Berikut langkah-langkah untuk memverifikasi status pinjol melalui WhatsApp:

2. Cek Legalitas Pinjaman Melalui Situs Resmi OJK

Selain menggunakan WhatsApp, Anda juga dapat memeriksa legalitas pinjol melalui situs web resmi OJK. Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa status pinjol melalui website OJK:

Baca Juga: Rekomendasi 4 Pindar Cepat Cair dan Legal Berizin OJK 2025

3. Menghubungi OJK Melalui Telepon atau Email

Selain dua cara di atas, Anda juga dapat menghubungi OJK secara langsung melalui telepon atau email untuk menanyakan status legalitas pinjol yang ingin Anda cek. Berikut adalah informasi kontak OJK yang bisa dihubungi:

Dengan menghubungi OJK, Anda bisa mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai status legalitas pinjaman online tersebut.

Pinjaman daring yang resmi dan terdaftar di OJK memberikan jaminan keamanan dan transparansi kepada para penggunanya.

Jasa pinjaman online ilegal sering kali memiliki bunga yang sangat tinggi, biaya tersembunyi, serta praktik penagihan yang tidak etis.

Selain itu, pinjol ilegal seringkali tidak memberikan perlindungan hukum kepada konsumen jika terjadi masalah. Dengan memeriksa legalitas aplikasi pinjaman, Anda dapat menghindari risiko-risiko tersebut dan memastikan bahwa Anda berurusan dengan penyedia pinjaman yang sah.

Tags:
pinjol ilegalpinjol pindar resmi OJKpindar legalpindarpinjaman daring

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor