“Uatas ini sudah punya pendor atau rekanan untuk penagihan, artinya mereka sudah punya DC lapangan,” jelasnya.
Uatas disebut memiliki jangkauan DC di wilayah Jabodetabek, meski belum merata ke seluruh Indonesia.
4. PinPlus
Belum ada laporan atau bukti kuat bahwa PinPlus memiliki DC lapangan. Mayoritas laporan yang masuk menunjukkan bahwa penagihan dilakukan lewat telepon atau pesan digital.
5. Dana Rupiah
Pinjol ini sudah dipastikan memiliki DC lapangan. Salah satu laporan datang dari pengguna di wilayah Bandung yang didatangi oleh penagih secara langsung.
Selain lima pinjol tersebut, disebutkan juga bahwa platform lain seperti PinjamYuk belum terbukti mengirim DC lapangan ke rumah nasabah, meski banyak pengguna yang sudah mengalami galbay dalam jumlah besar.
Baca Juga: Waspada! Jangan Sampai Terlilit Hutang Pinjol Ilegal, Ini Resiko dan Konsekuensi yang Akan Dihadapi
Sang konten kreator juga menekankan pentingnya edukasi jika seseorang mengalami galbay di pinjol legal. Fokus utama bukan mencari tahu siapa yang punya DC lapangan, tetapi bagaimana menghadapi tekanan psikologis dan tindakan penagihan.
“Ketika Anda galbay, jangan buang waktu hanya untuk mencari info DC lapangan. Lebih baik fokus menghadapi dan mengelola tekanan teror yang masuk ke kontak darurat dan nomor pribadi,” katanya.
Disclaimer: Artikel ini hanya bertujuan sebagai edukasi publik dan tidak menganjurkan pembaca untuk berhutang apalagi gagal bayar. Kami sangat menyarankan agar masyarakat hanya menggunakan layanan pinjaman online yang terdaftar dan berizin resmi dari OJK, serta tidak menggunakan pinjol ilegal dalam kondisi apapun. Bijaklah dalam berutang dan pastikan kemampuan bayar sebelum mengajukan pinjaman.