JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ribuan warga Kebon Sayur, Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, mengaku menerima ancaman oleh orang yang diduga sebagai mafia tanah.
Benuh, 64 tahun Warga Kebon Sayur menyampaikan bahwa ancaman kehilangan tempat tinggal sudah terjadi sejak tahun 2002 silam.
Hingga saat ini, sebanyak 17 bangunan dan rumah termasuk mushola sudah digusur hingga rata dengan tanah merah.
Dari pengamatan langsung ke gang Kebon Sayur, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pemukiman penduduk sudah dibatasi oleh beton tinggi.
Baca Juga: Demo Lagi, Warga Kebon Sayur Desak Pemprov Jakarta Tegas soal Pengusuran Lahan
Beberapa rumah dan bangunan terlihat rata dengan tanah merah. Serta terdapat satu bangunan berdiri di antara timbunan tanah merah yang diduga sebagai tempat para pekerja yang melakukan penggusuran.
Di lokasi penggusuran juga terdapat 2 pemadam kebakaran yang sedang bertugas melakukan pembersihan jalan atas permintaan langsung oleh warga setempat setelah penggusuran dilakukan.
Sementara 200 meter dari pemukiman warga terlihat 3 mobil alat berat yang berhasil dihadang oleh warga Kebon Sayur untuk dilakukan penggusuran selanjutnya.
“Jam 8 tadi mobil alat berat datang, kita ramai menghadang dan akhirnya memilih keluar dari pemukiman setelah polisi melerai,” katanya.
Baca Juga: Protes Warga Kampung Kebon Sayur, Pemprov Jakarta Segera Cari Solusi
Benuh juga menjelaskan, seluas 21,5 hektar tanah di pemukiman gang Kebon Sayur, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat diakui menjadi milik mafia tanah.
“Sri Erawati Arifin namanya yang mengaku tanah seluas 21,5 hektar itu miliknya. Dia menyuruh banyak sekali preman turun ke sini buat menggusur rumah warga tanpa ada komunikasi dan informasi yang jelas. Itu juga bisa-bisanya dibangun rumah untuk tempat para penggusur ditengah rumah warga yang sudah tertimbun tanah,” ujarnya.
Ia melanjutkan bahwa pihak yang disebut sebagai mafia tanah enggan memperlihatkan surat resmi dari pemerintah terkait tindakan penggusuran rumah warga yang sudah ditempati selama 2 dekade.
Atas hal tersebut, membuat warga Kebon Sayur membentuk sebuah perkumpulan yang disebut Aliansi guna menghadang dan melawan setiap tindakan penggusuran tanpa surat resmi dan sah.
Baca Juga: Ribuan Warga Kebon Sayur Geruduk Balai Kota, Tuntut Legitimasi Lahan
Sebelumnya warga Kebon Sayur juga kerap kali melakukan aksi unjuk rasa, baik di kelurahan, Kantor Walikota Jakarta Barat, hingga Kantor Gubernur Jakarta. Namun, aksi unjuk rasa tersebut tidak pernah mendapat respons yang tegas dari pemerintah.
“Kita ke kelurahan sudah berkali-kali, ke kantor walikota Jakarta barat sudah dua kali, ke kantor Gubernur juga sudah dua kali, tapi apa, kita tidak pernah mendapat jawaban yang jelas,” lanjutnya.
Benuh bersama 3000 warga Kebon Sayur sepakat menantikan respons serta aksi dari pemerintah terhadap ancaman yang diterima. CR-1