POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 sudah dimulai hari ini Sabtu, 3 Mei 2025.
Bahkan, sebagian besar saldo bantuan sudah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Naura Vlog, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang sudah dinyatakan lolos sebagai penerima dana bansos PKH, penting untuk mengetahui bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah dikeluarkan.
Artinya, dana bantuan sudah mulai ditransfer ke rekening masing-masing penerima yang datanya sudah tervalidasi oleh sistem.
"Berdasarkan pantauan langsung dan laporan dari beberapa operator PKH dan pendamping sosial, sejumlah KPM sudah menerima dana senilai Rp500.000, yang diperuntukkan bagi komponen pendidikan tingkat SMA atau SMK," ujar suara narator dalam kanal YouTube Naura Vlog yang dikutip Poskota pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Informasi ini diperkuat dengan bukti transaksi yang menunjukkan pencairan dilakukan pada tanggal 1 Mei pukul 16:01 WIB.
Bantuan yang masuk melalui KKS Merah Putih ini menunjukkan bahwa proses validasi sistem bansos masih berjalan meski sebelumnya disebutkan deadline validasi adalah 30 April 2025.
PKH Validasi by Sistem Diperpanjang hingga 15 Mei 2025
Terkait status validasi bantuan, Kemensos kemungkinan besar memperpanjang masa validasi sistem (by system) hingga 15 Mei 2025.
Hal ini memberikan peluang tambahan bagi KPM yang belum sempat tervalidasi sebelumnya agar tetap bisa mendapatkan hak bantuannya, termasuk combo bantuan PKH dan BPNT.
Kriteria utama penerima yang akan lolos validasi lanjutan adalah mereka yang masih masuk dalam kategori desil 1 dan desil 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Dengan proses transisi dari DTKS ke DTSEN yang masih berlangsung, diharapkan distribusi bansos tahap kedua ini bisa berjalan lebih lancar, tepat sasaran, dan tanpa kendala teknis.
Pemerintah juga diminta untuk segera menyelesaikan validasi sistem agar semua KPM dapat menerima bantuannya tepat waktu.
Jangan lupa juga untuk KPM agar selalu melakukan pengecakan status penerima bansos dengan menggunakan NIK e-KTP.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Agar tidak ketinggalan informasi, masyarakat dapat mengecek status penerima BPNT tahap 2 Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Untuk memastikan Anda termasuk penerima dana bansos ini, Kemensos menyediakan layanan pengecekan secara online.
Anda bisa mengecek status penerima bansos ini dengan mudah melalui situs resmi Kemensos.
1. Kunjungi Situs Resmi
Pertama, akses ke situs cekbansos.kemensos.go.id di google, chrome, atau safari.
2. Isi Data Lokasi
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan sesuai alamat Anda.
3. Masukkan Nama Sesuai NIK KTP
Ketik nama lengkap sesuai NIK KTP agar sistem bisa memvalidasi data Anda.
4. Masukkan Kode Captcha
Isi kode captcha yang ditampilkan untuk memastikan permintaan berasal dari pengguna asli.
5. Klik "Cari Data"
Kemudian, tekan tombol pencarian, dan tunggu hasilnya.
6. Lihat Hasil
Jika NIK e-KTP terdaftar, Anda akan melihat informasi lengkap mengenai status penerima dan rincian bantuan. Apabila tidak, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Itulah tadi informasi terkait informasi pencairan saldo dana bansos PKH validasi by sistem di 2025. Segera cek bansos dengan NIK e-KTP.
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTSEN. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.