Ilustrasi - Cara amankan akun media sosial dari teror DC lapangan pinjol. (Sumber: Ist)

EKONOMI

DC Lapangan Pinjol Teror Akun Sosial Media? Begini Cara Mengatasinya

Sabtu 03 Mei 2025, 22:01 WIB

POSKOTA.CO.ID - Fenomena maraknya pinjaman daring atau lebih dikenal dengan istilah pindar telah membawa kemudahan sekaligus tantangan bagi masyarakat Indonesia.

Di satu sisi, kemunculan berbagai layanan dan aplikasi pindar cepat cair mampu menjawab kebutuhan finansial mendesak.

Namun di sisi lain, tak sedikit pula yang terjerat masalah karena memilih pinjol ilegal yang tidak terdaftar sebagai pindar legal resmi OJK.

Ketika seseorang terlilit hutang akibat menggunakan layanan pinjol ilegal, ancaman dan teror dari pihak penagih atau debt collector (DC) pun sering menghantui.

Baca Juga: Terjebak PInjol? Ini Cara Aman Atasi Galbay

Salah satu bentuk teror yang kini sering ditemui adalah penyebaran komentar penagihan di media sosial seperti Facebook, TikTok, hingga Instagram.

Komentar seperti “bayar utang!” sering kali muncul di kolom komentar pengguna yang memiliki masalah kredit, tanpa memedulikan etika maupun privasi.

Dalam artikel ini, Poskota akan membagikan beberapa tips untuk menghadapi teror pinjol di media sosial, khususnya dari penagih yang melanggar aturan.

Melansir dari kanal YouTube FintechID., berikut solusi aman dan efektif untuk melindungi diri dari komentar penagihan yang meresahkan.

Baca Juga: Terungkap, Begini Cara DC Lapangan Lacak Lokasi Debitur dalam Proses Penagihan Pinjol

Tips Mengatasi Penagihan DC Lapangan Pinjol di Sosial Media

1. Blokir Akun yang Mengganggu

Langkah pertama yang paling sederhana adalah memblokir akun yang berkomentar tidak sopan atau menagih utang secara terbuka.

Dengan begitu, mereka tidak akan bisa lagi mengakses atau mengomentari postingan Anda.

2. Gunakan Fitur Filter Komentar

Hampir semua platform media sosial saat ini menyediakan fitur untuk menyaring komentar.

Anda bisa mengatur kata-kata yang ingin diblokir seperti “utang”, “pinjol”, atau kata kasar lainnya agar tidak muncul di kolom komentar.

3. Atur Privasi Akun Anda

Jika komentar masih bermunculan meski sudah difilter, pertimbangkan untuk mem-private akun media sosial Anda.

Ini akan membatasi siapa saja yang bisa melihat postingan maupun mengomentarinya.

Anda bisa mengatur agar hanya teman dekat atau orang yang Anda izinkan yang bisa melihat aktivitas Anda.

4. Nonaktifkan Media Sosial Sementara Waktu

Jika tekanan semakin besar dan mengganggu aktivitas sehari-hari, ada baiknya untuk menonaktifkan akun media sosial Anda sementara waktu.

Hal ini dapat membantu menjaga ketenangan pikiran dan menghindari stres berlebih.

5. Fokus pada Solusi, Bukan Ancaman

Terakhir, penting untuk tetap tenang dan fokus pada solusi jangka panjang. Masalah pinjol memang rumit, namun tidak akan ada tindakan kekerasan fisik secara langsung.

Jangan biarkan komentar-komentar tersebut membuat Anda kehilangan semangat atau terganggu dalam menjalani aktivitas.

Menghadapi teror dari debt collector pinjol di media sosial memang bukan hal yang menyenangkan.

Dengan mengikuti beberapa langkah di atas, Anda bisa tetap menjaga privasi dan kenyamanan pribadi saat mengalami galbay pinjol.

Tags:
pinjaman daringpindarpindar ilegalpinjol pinjol ilegalDC lapangangalbaygalbay pinjol

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor