POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi masyarakat Indonesia! Pemerintah akan kembali menyalurkan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua yang sudah dinanti-nanti.
Proses pencairan ini dijadwalkan berlangsung selama bulan Mei 2025, dan dipastikan langsung masuk ke rekening penerima yang telah terdaftar.
Baca Juga: KPM ini Berhasil Terima Saldo Dana Rp500.000 Melalui Kartu KKS dari PKH Tahap 1 2025
Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 Resmi Dimulai
Program bantuan tunai bersyarat ini akan disalurkan melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat diminta segera mengecek jadwal pencairan beserta nominal bantuan yang akan diterima.
Untuk memastikan apakah nama Anda tercantum dalam daftar penerima, pengecekan bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi resmi Cek Bansos atau situs cekbansos.kemensos.go.id.
Mengenal Program PKH: Siapa yang Berhak Menerima?
Program Keluarga Harapan merupakan bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat prasejahtera, guna membantu memenuhi kebutuhan dasar serta mendukung kesejahteraan keluarga miskin dan rentan miskin.
Kategori penerima program ini meliputi:
- Ibu hamil dan ibu yang baru melahirkan
- Balita usia 0-6 tahun
- Anak sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA
- Lansia di atas 70 tahun
- Penyandang disabilitas berat
Baca Juga: Benarkah Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Disalurkan pada Bulan Mei? Begini Penjelasannya
Besaran Dana PKH Tahap 2 Tahun 2025
Berikut rincian jumlah dana yang akan diterima masing-masing kategori penerima pada tahap pencairan kedua:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000
- Lansia 70 Tahun ke Atas: Rp600.000
Dana akan langsung ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Sementara bagi penerima yang belum memiliki rekening, dana bisa diambil melalui kantor Pos sesuai wilayah masing-masing.
Syarat Wajib untuk Bisa Menerima PKH
Agar bisa menjadi penerima bantuan PKH, calon penerima harus masuk ke dalam salah satu kategori berikut:
- Kesehatan: Ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun
- Pendidikan: Anak usia sekolah mulai SD hingga SMA
- Kesejahteraan Sosial: Lansia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat
Baca Juga: Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 pakai NIK dan KTP Penerima Manfaat
Begini Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
Melalui Aplikasi Resmi:
- Download aplikasi Cek Bansos di ponsel
- Masukkan data sesuai KTP
- Cari dan cek status penerimaan
Melalui Website Resmi:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi data wilayah dan nama sesuai KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik Cari Data
- Jika nama Anda tercantum, informasi jenis bantuan serta jadwal pencairannya akan langsung tampil di layar.
Buruan Cek! Pencairan Hanya Berlaku di Bulan Mei
Penting untuk segera mengecek status penerimaan karena pencairan tahap kedua hanya dilakukan selama bulan Mei 2025.
Pastikan data diri sesuai, agar proses pencairan berjalan lancar dan dana bisa langsung diterima tanpa kendala.
Jangan sampai ketinggalan! Siapa tahu nama Anda masuk dalam daftar penerima PKH tahap 2 tahun ini.