Tanpa Cek Riwayat Kredit, Ini Pindar Legal Resmi OJK!

Jumat 02 Mei 2025, 13:44 WIB
Tanpa cek riwayat kredit, ini pindar legal resmi OJK. (Sumber: Freepik/pvproductions)

Tanpa cek riwayat kredit, ini pindar legal resmi OJK. (Sumber: Freepik/pvproductions)

POSKOTA.CO.ID - Anda bisa mengajukan pinjaman daring (pindar) legal resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa khawatir di cek riwayat kredit.

Selain menawarkan kemudahan, sejumlah pindar tetap memperhatikan prinsip yang sudah ditentukan oleh OJK.

Hal ini untuk minimalisir tunggakan atau gagal bayar (galbay) yang dilakukan oleh debitur.

Baca Juga: Rekomendasi Pindar Legal Resmi OJK dengan Bunga Rendah, Cek Sekarang

Pinjol biasanya menggunakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang disediakan oleh OJK.

Dengan begitu data yang dianggap jelek, akan diberikan limit yang rendah untuk menghindarkan galbay.

Namun, terdapat pula pindar yang memberikan limit besar kepada penggunanya tanpa mengecek BI Checking SLIK OJK atau riwayat kredit.

Baca Juga: Ingin Pengajuan Pindar Legal Langsung Cair? Cek 3 Tipsnya di Sini

Daftar Pindar Legal Tanpa SLIK OJK

Berikut daftar pindar legal tanpa SLIK OJK:

1. Koin Works

Koin Works merupakan platform yang menawarkan pinjaman dengan berbagai opsi, dan meskipun mereka mungkin melakukan verifikasi kredit namun, Koin Works tidak selalu mengandalkan SLIK OJK sebagai syarat utama.

2. Tunaiku

Tunaiku juga sebagai salah satu layanan pinjaman online terpercaya dan terdaftar di OJK namun tidak menggunakan SLIK untuk mengecek riwayat pinjaman pengguna.

Berita Terkait

News Update