POSKOTA.CO.ID - Untuk Anda yang sedang terjerat utang pinjaman online (pinjol), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini mulai tegas menanggapi maraknya kasus penagihan yang tidak manusiawi dari pinjol-pinjol nakal.
Bahkan, Uji Kominfo pun sudah mulai bersuara karena fenomena ini semakin viral.
Ini saat yang tepat bagi Anda yang sedang mengalami gagal bayar (galbay) atau keterlambatan pembayaran, untuk memberantas pinjol-pinjol yang menyalahi aturan.
Baca Juga: Benarkah Pinjol Ilegal Bisa Menyadap HP? Simak Fakta dan Cara Menghindarinya
Kenapa Harus Dilaporkan?
Banyak kasus terjadi di mana korban mendapat ancaman, hinaan, hingga penyebaran data pribadi oleh oknum debt collector (DC) dari pinjol.
"Meskipun pelaku adalah oknum, tetap saja mereka bagian dari sistem perusahaan pinjol tersebut. Jika Anda mengalami hal serupa, jangan diam! Anda berhak melaporkan," demikian seperti dikutip dari kanal YouTube Fintech ID, Jumat, 2 Mei 2025.
Cara Melaporkan Pinjol Nakal atau DC Bermasalah ke OJK
OJK kini menyediakan saluran resmi untuk melaporkan pelanggaran-pelanggaran oleh pinjol, khususnya dalam hal penagihan. Berikut panduannya:
Saluran Laporan Resmi OJK
- Website Form Aduan: https://konsumen.ojk.go.id/formulir
- Email: konsumen@ojk.go.id
- Call Center: 157
Apa yang Harus Disiapkan Sebelum Melapor?
Sebelum melapor, pastikan Anda telah mempersiapkan data dan bukti yang lengkap. Berikut poin-poin penting yang perlu Anda siapkan:
1. Kronologi Kejadian
Catat dengan jelas bagaimana proses penagihan terjadi, kapan dimulai, dan siapa yang terlibat.
2. Jenis Pelanggaran
Apakah Anda diancam? Dihina? Disebar datanya? Sebutkan secara rinci.
3. Bukti Pendukung
- Screenshot chat atau pesan WhatsApp dari DC
- Rekaman suara panggilan yang mengandung ancaman
- Bukti sebar data pribadi (jika ada)
Rekam percakapan dengan memberitahu lawan bicara terlebih dahulu bahwa Anda sedang merekam, agar tidak melanggar hukum.
Tips Saat Menerima Telepon dari DC
- Saat menerima telepon dari DC, sebagai contoh sebaiknya katakan:
"Maaf, pembicaraan ini saya rekam. Tolong jangan mengancam atau menggunakan kata-kata kasar".
- Bila mereka tetap mengancam, Anda punya bukti sah untuk dilaporkan.
- Jika memungkinkan, mintalah teman Anda merekam situasi saat Anda berbicara dengan DC sebagai bukti tambahan.
Kenapa Laporan Anda Bisa Gagal Ditindaklanjuti?
Banyak masyarakat kecewa karena merasa laporan ke OJK tidak ditanggapi. Tapi, Anda juga harus paham bahwa:
- OJK tidak bisa menindak tanpa bukti kuat.
- Banyak DC sekarang sengaja tidak menyebutkan nama aplikasi saat menelpon, sehingga sulit ditelusuri.
Jika Anda meminjam dari banyak pinjol, dan tidak tahu penagih dari aplikasi mana, hal ini akan menyulitkan proses pelaporan.
Baca Juga: Data Dicuri Pinjol Ilegal? Lakukan Ini Sebelum Semuanya Terlambat
Untuk itu, pastikan dalam percakapan, Anda memancing DC menyebutkan nama aplikasinya agar bisa memperkuat bukti.
Tidak ada salahnya melawan praktik penagihan yang melanggar hukum dengan cara yang benar.
Gunakan jalur resmi, siapkan bukti, dan jangan takut.
Semoga langkah ini menjadi awal dari sistem pinjaman yang lebih manusiawi dan adil bagi semua pihak.