Ketua DPRD Jakarta Sebut Walikota-Bupati yang Uji Kelayakan Ditunjuk Gubernur: Kami Hanya Berikan Hasil

Jumat 02 Mei 2025, 23:40 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Khoirudin (Sumber: DPRD DKI Jakarta)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Khoirudin (Sumber: DPRD DKI Jakarta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Khoirudin, mengungkap pejabat utama yakni Wali Kota sampai Bupati yang menjalani fit and proper test merupakan rekomendasi Gubernur.

"Kalau nama-namanya diusulkan oleh Pak Gubernur. Gubernur sudah bersurat kepada saya berisi nama-nama yang masuk kandidasi calon Wali Kota. Nah, nama-nama itu baru calon," kata Khoirudin dihubungi Jumat, 2 Mei 2025.

Politisi PKS ini menyampaikan, DPRD hanya menjalankan uji kelayakan dan kepatutan terhadap pejabat yang mengikuti. Nantinya semua keputusan kembali ke Gubernur.

Baca Juga: Jauhi Hp dari Virus dan Malware Berbahaya Tanpa Syarat yang Sulit, Begini Caranya



Namun sebelum hasil fit and proper test sampai ke Gubernur, DPRD melakukan musyawarah soal hasil tes yang dilakukan kepada pejabat tersebut.

"DPRD menanyakan fit and proper test, hasilnya baru kita musyawarakan, baru kita berikan hasilnya kepada Gubernur. Terus Gubernur mau lanjut pelantikan, silahkan, mau tidak juga silahkan. Kita hanya memberikan hasil," jelas Khoirudin.

"Saya hanya memberikan hasil kalau keputusan akhirnya ada di Pak Gubernur," tambahnya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Invetasi Bodong Rp18,3 Miliar, Satgas Pasti Ungkap Ini



Adapun, fit and proper test yang dilakukan yaitu mengecek rekam jejak pejabat tersebut. Kemudian melihat rekam jejak si pejabat ketika masih menjabat misalnya Walikota.

"Bagaimana sih permasalahan wilayah yang akan dipimpin, masalahnya apa saja. Setelah mereka menjelaskan karakteristik masalah, kemudian apa yang akan mereka lakukan. Sudah itu kita catat," ucap Khoirudin.

Ditambahkan, proses fit and proper biasanya berlangsung hanya satu-dua hari saja sampai pejabat tersebut dilantik. Hasilnya akan diserahkan kepada Gubernur.

"Paling sehari dua hari. Kalau fit and proper testnya sehari selesai. Secara tertutup (hasilnya) kita berikan kepada Gubernur," paparnya.

Khoirudin berujar, berdasarkan regulasi, hanya pejabat Walikota yang mendapat persetujuan oleh dewan. Sementara jabatan Kepala Dinas tidak.

"Dan memang setiap Walikota yang akan segera dilantik harus mendapat persetujuan dewan dulu. Dan kita lakukan fit and proper test," ucap dia.

Diketahui, dalam surat yang diterima Poskota, lima pejabat Pemprov Jakarta menjalani uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test) hari ini, Jumat, 2 Mei 2025 di DPRD Jakarta.

Kelima pejabat itu yakni M Fadjar Churniawan yang saat ini menjabat Wakil Bupati Kepulauan Seribu diusulkan sebagai Bupati Kepulauan Seribu. Lalu Hendra Hidayat selaku Wakil Walikota Jakarta Barat diusulkan sebagai Walikota Jakarta Utara.

Kemudian Munjirin yang sekarang ini menjadi Walikota Jakarta Selatan diusulkan sebagai Walikota Jakarta Timur. Lalu M Anwar selaku Asisten Deputi Bidang Pengendalian Permukiman diusulkan sebagai Walikota Jakarta Selatan.

Kemudian terakhir Augustinus yang saat ini menjabat Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol diusulkan sebagai Sekretaris DPRD Jakarta.

Berita Terkait

News Update