Cara nonaktifkan layanan SPinjam (Sumber: Pexels/Kindel Media)

EKONOMI

Ingin Berhenti Pakai SPinjam? Ini Langkah Mudah Menonaktifkannya

Jumat 02 Mei 2025, 23:07 WIB

POSKOTA.CO.ID - Tidak hanya layanan SPayLater yang terkenal di Shopee, ada pula pinjaman daring legal bernama SPinjam. Bagi Anda para penggunanya, berikut cara menonaktifkannya.

Pindar legal SPinjam menyediakan uang tunai yang bisa dikirimkan langsung ke rekening terhubung milik pengguna, apabila pengajuan telah disetujui.

Kendati demikian, jika Anda merasa sudah cukup memakainya dan ingin menonaktifkan agar tidak tergoda mengajukan pinjaman lagi pun bisa.

Baca Juga: Cuma Rebahan, Saldo DANA Gratis Bisa Nambah Rp500.000? Gini Caranya!

Shopee memudahkan Anda untuk mengaktifkan sekaligus menghentikan SPinjam sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Mengenal Apa Itu SPinjam?

Melansir laman resmi Shopee, dijelaskan bahwa Shopee Pinjam atau SPinjam  merupakan produk pinjaman tunai yang ditawarkan untuk Pengguna Shopee dengan fitur pengajuan yang mudah dan aman.

SPinjam terpercaya karena dikelola langsung oleh PT Lentera Dana Nusantara berizin dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Syarat Menonaktifkan SPinjam

Untuk menonaktifkan Shopee Pinjam, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Berikut adalah syarat-syarat tersebut:

Cara Menonaktifkan Shopee Pinjam

Untuk menonaktifkan SPinjam, Anda bisa melakukannya sendiri melalui aplikasi Shopee. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Disclaimer: Setiap aplikasi pinjol memiliki ketentuan tersendiri dalam hal limit pinjaman hingga penggunaan DC lapangan yang menagih galbay ke rumah. Artikel ini tidak mengajak kamu Untuk pinjol, namun hanya memberi informasi bagaimana mengatasinya.

Tags:
pindar legalpinjaman daring legalpinjaman daringSPinjamShopee

Mitha Aullia

Reporter

Mitha Aullia

Editor