Berikut ini cara untuk menghadapi DC pinjol yang mengancam menyebarkan data pribadi. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

DC Pinjol Ancam Sebar Data? Begini Cara Menghadapinya dengan Mudah

Jumat 02 Mei 2025, 13:08 WIB

POSKOTA.CO.ID - informasi mulai cara untuk menghadapi tiap kolektor pinjaman online atau pinjol ilegal yang mengancam akan menyebarkan data pribadi peminjam jika tidak segera membayar utang.

Pinjol menjadi salah satu solusi cepat yang diambil oleh para pengguna di saat tengah dihadapi oleh situasi yang membutuhkan dana darurat saat itu juga.

Maka dari itu, banyak sekali aplikasi penyedia jasa keuangan secara digital yang menawarkan berbagai layanan pinjaman dana hingga cicilan tentang menggunakan kartu kredit.

Namun, Anda juga belum berhati-hati untuk menggunakan jasa pinjaman online tersebut karena masih banyak yang belum diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau ilegal.

Baca Juga: Hindari Penagihan DC Lapangan? Berikut ini Daftar Pinjol Legal OJK Tanpa Takut Diintimidasi

Jika telah terjerumus dan terlanjur menggunakan aplikasi pinjol tersebut, kemungkinan pengguna akan mendapatkan ancaman atau intimidasi Debt Collector (DC) yang meneror untuk segera membayar utang sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

DC hanya melaksanakan tugasnya untuk menagih uang dan bunga kepada para peminjamnya dengan melakukan berbagai cara termasuk penyebaran data pribadi.

Melansir dari kanal YouTube Fintech Id., dikatakan bahwa DC akan menghalalkan berbagai cara hanya agar Anda segera melakukan pembayaran utang dan bunganya. Belum lagi saat Anda sudah lewat jatuh tempo akan mendapatkan denda yang cukup besar.

“Tujuan mereka itu hanya untuk Anda membayar utang beserta bunganya dengan melakukan cara apa pun,“ katanya yang dikutip Poskota pada Jumat, 2 Mei 2025.

Baca Juga: Mantan Debt Collector Bongkar Modus Teror Pinjol Ilegal, Ini Tips Hindarinya!

Cara Menghadapi DC Pinjol Sebar Data

Adapun cara mudah untuk menghadapi DC pinjol yang melakukan pengancaman menyebarkan data pribadi ke publik.

Dikatakan DC memiliki pola yang sama yakni memanfaatkan kondisi peminjam yang telah terdesak dengan bayaran utang untuk membuat ancaman dengan memunculkan rasa takut peminjam. Apabila tidak ngaruh, mereka akan melakukan cara agar mempermalukan Anda.

“Kalau Anda diancam untuk didatangi ke rumah dan Anda tidak takut, mereka akan melakukan cara untuk mempermalukan kalian,“ ucapnya.

Baca Juga: Cara Pinjol Uang Rp750.000 Lewat DANA Tanpa Syarat KTP dan BI Checking, Gunakan Fitur Ini

Cara yang bisa Anda lakukan jika pinjol Regal mengancam akan menyebarkan data pribadi, Anda tidak perlu takut dan melakukan ancaman balik bahwa Anda akan melaporkan tindakan tersebut ke pihak berwajib.

Pasalnya, pinjol legal yang telah diawasi oleh OJK jika melakukan pengancaman untuk menyebarkan data pribadi itu telah melanggar aturan yang telah disepakati antara aplikasi dan OJK.

Maka dari itu, Anda tidak perlu takut jika menggunakan pinjol legal dan diancam akan melakukan penyebaran data, hanya perlu mengancam balik dengan menerangkan Pasal yang bisa disangkakan dan dilaporkan ke kepolisian karena mereka sudah melanggar aturan yang berlaku.

Namun, jika menggunakan pinjol ilegal dan diancam akan disebarkan data pribadinya, Anda bisa menghubungi beberapa kontak untuk mengimbau mereka agar menghiraukan teror dari pinjol ilegal tersebut dan blokir nomor DC.

Baca Juga: Penting! Ini Cara Amankan Data Pribadi di HP Ketika Galbay Pinjol

Hal yang bisa Anda lakukan itu tak hanya mengimbau juga disarankan untuk meminta maaf kepada kerabat atau teman yang kemungkinan akan dihubungi DC yang menagih utang Anda.

Pengguna juga bisa mengatakan kepada semua kontak teman atau kerabat bahwa data pribadi disalahgunakan untuk melakukan pinjaman online mengatas namakan Anda.

Demikian cara menghadapi ancaman DC pinjol yang sebar data pribadi ke publik dengan mudah.

Disclaimer: Hati-hati untuk menggunakan jasa pinjaman online dan bijaklah untuk pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.

Tags:
Otoritas Jasa KeuanganOJK DC pinjol cara menghadapi ancaman sebar data pinjolcara menghadapi DC pinjolpinjaman online pinjol ilegalpinjol legal pinjol

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor