Wajib Tahu! Ini Bahaya Tersembunyi di Balik Kemudahan Pinjol

Kamis 01 Mei 2025, 10:19 WIB
Cek bahaya pinjol. (Sumber: PxHere)

Cek bahaya pinjol. (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID - Layanan pinjaman online (pinjol) yang menawarkan kemudahan sering kali membuat banyak orang tergoda tanpa berpikir panjang.

Padahal, di balik kemudahan tersebut, ada banyak risiko dan bahaya yang berdampak pada kondisi keuangan bahkan psikologis seseorang.

Berikut akan dijelaskan bahaya menggunakan pinjol, khususnya pada layanan yang bersifat ilegal. Simak selengkapnya.

Baca Juga: Selamat Anda Bisa Terbebas dari Galbay Pindar, Cek Cara Selengkapnya!

Apa Itu Pinjol?

Pinjol atau pinjaman online merupakan sebuah layanan pinjaman uang berbasis aplikasi atau website.

Banyak orang tertarik pada program yang ditawarkan karena proses cepat dan syarat yang mudah.

Biasanya, orang-orang menggunakan pinjol untuk berbagai alasan, mulai dari kebutuhan darurat, konsumtif, bahkan ada untuk gali lubang tutup lubang.

Perlu diketahui, pinjaman daring (pindar) yang resmi di Indonesia harus terdaftar dan mendapat pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Jangan Panik! Begini Cara Aman Galbay Pindar Legal

Pengguna yang memilih pinjol ilegal dan tidak memiliki izin beroperasi biasanya akan terkena dampak yang lebih buruk, apalagi saat mereka mengalami telat bayar.

Bahaya Pinjol

Ada beberapa bahaya pinjol yang perlu Anda waspadai, di antaranya:

1. Bunga dan Denda Tinggi

Berita Terkait

News Update