Rekomendasi Pindar Legal Resmi OJK dengan Bunga Rendah, Cek Sekarang

Kamis 01 Mei 2025, 09:45 WIB
Rekomendasi pindar legal resmi OJK dengan bunga rendah. (Sumber: Pinterest)

Rekomendasi pindar legal resmi OJK dengan bunga rendah. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Kemudahan akses untuk mendapatkan uang menjadi alasan pinjaman daring (pindar) legal sangat dipilih masyarakat.

pindar seakan menjadi jalan tembus yang bisa digunakan ketika membutuhkan dana darurat.

Jika sudah terlanjur terjebak dengan aplikasi pindar, Anda hanya perlu melunaskan seluruh hutang yang dimiliki.

Hal tersebut bertujuan agar bunga hutang yang dimiliki tidak membengkak dikemudian hari.

Baca Juga: 4 Dampak Buruk Galbay Pindar Legal OJK, Jangan sampai Terkena Hal Berikut Ini

Namun, Anda tidak perlu khawatir, terdapat juga aplikasi pindar legal dengan bunga rendah dan sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pindar Legal Bunga Rendah

Melansir dari kanal Youtube RP Project, berikut daftar pindar legal bunga rendah:

1. Akulaku

Akulaku menjadi salah satu pindar terpopuler berkat bunganya yang rendah, yaitu sekitar 0,03% per hari atau setara dengan kurang lebih 0,88% per bulan.

Dengan bunga yang ringan dan proses pencairan cepat, Akulaku cocok bagi yang membutuhkan dana dalam waktu singkat.

Baca Juga: Inilah 4 Pindar Legal Berizin OJK Terbaru Cepat Cair!

2. Kredivo

Kredivo tidak hanya digunakan untuk cicilan, tetapi juga menawarkan pinjaman tunai dengan bunga yang kompetitif.

Dengan opsi pembayaran fleksibel dan bunga yang tergolong rendah, Kredivo telah diawasi oleh OJK.

3. Dana Cepat

Bunga pinjaman dari Dana Cepat dimulai dari 0,9% per bulan, menjadikannya sebagai salah satu pindar yang bersaing dari sisi suku bunga.

4. AdaKami

AdaKami juga termasuk dalam daftar pindar bunga rendah dengan bunga maksimal 0,3% per hari. Aplikasi ini telah terdaftar di OJK dan menyediakan kemudahan dalam proses pengajuan.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Pindar Legal OJK Cepat Cair dan Bunga Rendah di 2025

5. Julo

Aplikasi Julo menawarkan bunga mulai dari 0,1% per hari. Selain itu, proses pencairannya tergolong cepat dan fleksibel untuk berbagai kebutuhan pengguna.

Kelima aplikasi pindar legal di atas, bisa digunakan ketika membutuhkan dana darurat.

Disclaimer: Poskota tidak menyarankan Anda menggunakan aplikasi pindar, pasalnya akan merugi jika sudah ketergantungan.

Berita Terkait

News Update