Yakup menekankan bahwa tuduhan ini bukan hanya merugikan Jokowi secara pribadi, tetapi juga martabat Indonesia. "Ini kan martabat Indonesia yang dipertaruhkan, nama baik Pemerintah Indonesia, dan nama baik bangsa Indonesia juga," imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa Jokowi telah memimpin Indonesia selama 10 tahun dengan legitimasi rakyat, sehingga tuduhan ijazah palsu justru merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Baca Juga: Polemik Ijazah Palsu, Jokowi Irit Bicara Saat Lapor ke Polda Metro Jaya
Proses Hukum Berjalan
Polda Metro Jaya kini memproses laporan tersebut sebagai delik aduan. Jokowi hadir secara langsung karena aturan hukum mengharuskan korban melapor sendiri. "Kan delik aduan, memang harus saya sendiri yang datang," ucapnya.
Kuasa hukum Jokowi memastikan bahwa pihaknya akan mendukung proses hukum hingga tuntas. Sementara itu, publik menanti perkembangan penyidikan terhadap kelima terlapor, termasuk Roy Suryo yang sebelumnya viral membahas isu ijazah Jokowi di media sosial.