Jokowi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu, Polisi Layangkan 35 Pertanyaan saat Pengambilan Keterangan

Kamis 01 Mei 2025, 13:43 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa polisi melayangkan 35 [ertanyaan saat pengambilan keterangan Jokowi mengenai tudingan ijazah palsu. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa polisi melayangkan 35 [ertanyaan saat pengambilan keterangan Jokowi mengenai tudingan ijazah palsu. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

POSKOTA.CO.ID - Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi sudah melaporkan soal tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.

Hal itu pun sempat dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Menurutnya, pihak kepolisian telah menerima laporan Jokowi atas tudingan ijazah palsu.

Baca Juga: Peringatan Keras Dokter Tifa jika Dirinya Dikriminalisasi dalam Kontroversi Ijazah Jokowi: Allah Membuka Keran Kebenaran!

Sementara Jojowi, lanjutnya, keteranannya diambil di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Laporan beliau sudah diterima, kemudian beliau diambil keterangannya di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Rabu, 30 Apriil 2025.

Kemudian ia pun menyatakan bahwa kini polisi tengah melakukan pendalaman mengenai laporan Jokowi soal tudingan ijazah palsu tersebut.

Baca Juga: Heboh Isu Ijazah Jokowi Palsu, Netizen di X Ramai Bandingkan Hal Ini

“Sedang melakukan tahap pendalaman dalam proses penyelidikan,” sambungnya.

Bahkan, ia melanjutkan, bahwa polisi juga telah melayangkan sebanyak 35 pertanyaan saat pengambilan keterangan Jokowi.

“Ada 35 pertanyaan (saat pengambilan keterangan Jokowi),” tambahnya.

Diketahui bahwa Jokowi tiba sekitar pukul 09.50 WIB pada Rabu, 30 April 2025 di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Dalam momentum tersebut, Jokowi terlihat didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Kepada awak media, Jokowi menegaskan tak keberatan jika dirinya harus menyerahkan ijazahnya kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya untuk proses digital forensik.

“Kalau diperlukan ya silakan,” kata Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan kepada wartawan pada Rabu, 30 April 2025.

Jokowi pun menjelaskan bahwa tujuannya melapor ke polisi, agar publik dapat mengetahui secara gamblang mengenai informasi sebenarnya terkait tuduhan ijazah palsu tersebut.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Jokowi juga sempat menegaskan dalam konferensi pers bahwa pihaknya tidak akan memperlihatkan ijazah Jokowi ke hadapan publik, jika tidak ada kaitannya dengan urusan hukum seperti penyidikan, pengadilan, dan sebagainya.

Sehingga, ijazah Jokowi tersebut bisa ditunjukkan atau diperlihatkan kepada pihak terkait untuk kebutuhan proses hukum.

Berita Terkait

News Update