Diketahui bahwa Jokowi tiba sekitar pukul 09.50 WIB pada Rabu, 30 April 2025 di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Dalam momentum tersebut, Jokowi terlihat didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Kepada awak media, Jokowi menegaskan tak keberatan jika dirinya harus menyerahkan ijazahnya kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya untuk proses digital forensik.
“Kalau diperlukan ya silakan,” kata Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan kepada wartawan pada Rabu, 30 April 2025.
Jokowi pun menjelaskan bahwa tujuannya melapor ke polisi, agar publik dapat mengetahui secara gamblang mengenai informasi sebenarnya terkait tuduhan ijazah palsu tersebut.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Jokowi juga sempat menegaskan dalam konferensi pers bahwa pihaknya tidak akan memperlihatkan ijazah Jokowi ke hadapan publik, jika tidak ada kaitannya dengan urusan hukum seperti penyidikan, pengadilan, dan sebagainya.
Sehingga, ijazah Jokowi tersebut bisa ditunjukkan atau diperlihatkan kepada pihak terkait untuk kebutuhan proses hukum.